Advetorial

Nilai LAKIP 2016 Rendah, Pemprov Targetkan Nilai B di 2017

Bandar Lampung, www.lensamedia.net – Biro Organisasi Setda Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dorong peningkatan pemahaman penyusunan laporan kinerja bagi satuan kerja di wilayah pemerintah provinsi maupun 15 kabupaten kota di bawahnya.

“Nilai Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Lakip) Lampung pada 2016 lalu masih berada di kisaran CC atau dikisaran nilai standar. Ke depan kami mendorong SKPD di Pemprov bersama Pemda Kabupaten/Kota untuk bersama meningkatkan nilainya menjadi B,” Terang Kepala Biro Organisasi Setda Lampung, Aris Fadilah ditemui usai rapat Jumat 3/3/2017.
Skor nilai CC tersebut kata Aris menunjukkan Pemprov Lampung dan Pemda dinilai masih belum maksimal dalam melakukan pelaporan kinerja pemerintah yang disamapaikan kemenpan RB. Ia menuturkan nilai tertinggi dari evaluasi LAKIP adalah AA (memuaskan), dengan skor 85 – 100, sedangkan A (sangat baik) skornya 75 -85, CC (cukup baik) dengan skor 50 – 65, C (agak kurang) dengan skor 30 – 50, dan nilai D (kurang) dengan skor 0 – 30.
“LAKIP adalah indikator dalam mempercepat reformasi birokrasi. Salah satu indikatornya adalah menyusun dan menjalankan program dengan memikirkan outcome, sehingga anggaran yang dikeluarkan sebanding dengan hasil yang dicapai,”paparnya
Pemprov kata Aris sebelumnya sudah berhasil meningkatkan nilai LAKIP 2015 yang termasuk kategori CC menjadi CC di LAKIP 2016.”Ke depan, kami berharap langkah ini juga diikuti oleh Pemda. Mengingat nilai LAKIP Provinsi, komponennya ada juga nilai LAKIP dari kabupaten/kota,” ucapnya
Sementara Ast.Bidang Umum, Hamartoni Ahadis pemda kabupaten kota juga berperan menjaga nilai LAKIP. Pemahaman dalam penyusunan LAKIP menjadikan SKPD menyusun program kerja dengan lebih baik, fokus dan terstruktur.
“Masih banyak bias dalam penyusunan rencana kerja SKPD. Ini menjadikan hasil kerjanya tidak bisa diukur. Akibatnya LAKIP memperoleh nilai rendah. Sekarang nilai kolektifnya sudah naik, jangan turun lagi tahun ini,” katanya.
Hamartoni menuturkan perlu ada benang merah antara penyusunan rencana kerja, kinerja dan visi misi kepala daerah.”Ini yang selama ini kesannya kabur. SKPD jalan dengan desain kerjanya sendiri. Kepala daerah dengan visi misinya sendiri. Ke depan perlu ada sinkronisasi baik antar SKPD dan kepala daerah dalam melakukan pembangunan,” katanya.
Sementara Agus Harsono, Kepala Bidang Pemantauan Birokrasi dan Kebijakaan Kemenpan RB mengatakan penilaian LAKIP ini materi yang dievaluasi meliputi 5 komponen. Komponen pertama adalah perencanaan kinerja, terdiri dari renstra, rencana kinerja tahunan, dan penetapan kinerja dengan bobot 35. Komponen kedua, yakni pengukuran kinerja, yang meliputi pemenuhan pengukuran, kualitas pengukuran, dan implementasi pengukuran dengan bobot 20.
Pelaporan kinerja yang merupakan komponen ketiga, terdiri dari pemenuhan laporan, penyajian informasi knerja, serta pemanfaatan informasi kinerja, diberi bobot 15. Sedangkan evaluasi kinerja yang terdiri dari pemenuhan evaluasi, kualitas evaluasi, dan pemanfaatan hasil evaluasi, diberi bobot 10. Untuk pencapaian kinerja, bobotnya 20, terdiri dari kinerja yang dilaporkan ( output dan outcome), dan kinerja lainnya.
“Jadi artinya, penilaian LAKIP sudah dimulai sejak tahap perencanaan. Bapak ibu dalam menyusun program harus cermat, menjalankannya dengan baik. Sehingga nilai LAKIP Lampung bisa membaik,” pungkasnya. (lis)
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LENSA MEDIA adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp. 085267923352
E-mail : redaksi.lensamedia@gmail.com

STATISTIK PENGUNJUNG

To Top