Riau, www.lensamedia.net – Kapolda Riau Irjen Zulkarnaen menyanyangkan pihak polresta adanya laporan yang belum ditindak lanjutin dan diselesaikan. Zulkarnaen juga meminta, kepada pelapor terkait laporan yang belum diselesaikan atau belum ditindak lanjutin segera membuat surat komplain terkait pelayanan pihak polisi.
“saya tidak mengetahui laporan tersebut dan seandainya laporan itu tidak kunjung ditindak lanjutin saya selaku kapolda riau sangat menyayangkan pihaknya yang belum juga selesai. saya juga berpesan kepada pihak pelapor agar segera membuat surat komplain kepada pihak kita” ucap zulkarnaen dari via telpon selular” Ujaranya
Salah seorang warga pekanbaru berinisial RY menceritakan kepada beberapa media bahwasanya ada ketidak-adilan yang dirasakannya dari pihak polda Rabu(16/03/2017). RY menceritakan berawal dia melaporkan Ke Polda Riau Atas Tindak Pidana terkait Pengrusakan pada tahun 2013, dengan no laporan STPL/352/XII/2013/SPKT/RIAU. Lalu laporan itu tidak kunjung ada hasilnya.
“waktu itu saya melaporkan ke polda Riau, terkait pengrusakan tanah saya dan memakai tanah saya tanpa izin. Lalu saya disuruh untuk menunggu hasil penyelidikan selanjutnya.” Ucap RY di kediamannya.
Anehnya lagi di tahun 2015 RY juga Melaporkan kembali dengan no surat STPL/65/II/2015/SPKT/RIAU, engaduan yang sama terkait pengrusakan dan pemakaian tanah tanpa izin pemiliknya. RY mengatakan dia melaporkan kembali dengan pengaduan yang sama karena laporan sebelumnya tidak juga ada hasil atau upaya yang dilakukan pihak Polisi yang menanganinya.
“saya laporkan lagi di tahun 2015, karena laporan sebelumnya tidak ada keterangan mengenai hasil pengaduan saya itu.”Ucap RY
Adanya laporan yang dibuat oleh RY dikarenakan ada permasalahan tanah yang terjadi. RY pemilik Tanah yang sah Secara Hukum dan dicurangi oleh beberapa pihak yang mengaku tanah RY adalah Tanah mereka. Namun anehnya laporan RY tidak membuahkan Hasil dari Pihak Kepolisian.
RY menilai pihak Polisi tidak Kooperatif dengan dia. Karena permaslahan ini bukan hanya di tingkat Kepolisian Namun sampai ke tingkat Komnas HAM. RY menyayangkan sikap Polisi Yang tidak Kooperatif dengan dia. RY juga meminta kepada Kapolri Indonesia untuk melirik sedikit saja Kasus dia ini. Karena RY merasa Seperti Tidak Adil karena Dia juga warga indonesia yang sepantasnya dilayani dan dibantu oleh Pihak Kepolisian.
“Saya sangat menyayangkan sikap polisi yang tidak juga menanggapi permasalahan saya ini dan juga belom ada upaya hukum yang diberikan. Saya sampai melaporkan Keluhan Saya ke Komnas HAM selaku saya warga indonesia yang layak menerima bantuan dari kepolisian serta pelayanannya. Saya juga meminta kepada Kapolri untuk Melihat permasalahan saya setidaknya pak kapolri melirik saja kasus saya ini dan bisa membantu permasalahan saya ini” ucap RY . (Nal/Iwo)