Lampung Selatan, www.lensamedia.net – Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Cinta Mulya dan Desa Rawa Selapan Kecamatan Candipuro di dua tempat berbeda, Rabu (05/4).
Pelantikan Kepala Desa PAW Desa Cinta Mulya, Dwi Haryani dilaksanakan di Lapangan Masjid Al Furqon Desa Cinta Mulya. Sementara, pelantikan Kepala Desa PAW Rawa Selapan, Sujarno berlangsung di Lapangan Balai Desa Rawa Selapan.
Dalam sambutannya, Nanang menekankan, agar Kepala Desa yang baru dilantik untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dalam melayani masyarakatnya serta dapat mentaati semua aturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebab menurutnya, dilantiknya kepala desa merupakan awal dari pengadian untuk melanjutkan sisa waktu masa jabatan kepala desa sebelumnya dalam mengabdikan diri, mencurahkan waktu, tenaga serta pikirannya bagi kemajuan desa yang dipimpinnya.
“Jadi kepala desa ini sesungguhnya adalah pengabdian sebagai pemimpin untuk melayani rakyatnya. Kedepan, saya juga berharap agar kepala desa benar-benar memperhatikan aturan dan rambu-rambu dalam mengelola keuangan desa,” pesan Nanang.
Selain itu, Nanang juga mengingatkan agar kepala desa dapat meciptakan suasana yang harmonis dengan perangkat desa seperti BPD, LPMD, RT, RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan semua elemen yang ada di desa.
“Kuncinya, jika bekerja dengan mengedepankan tranparansi dan keterbukaan dengan masyarakat dan semua elemen yang ada di desa, maka saya yakin semua program-program desa akan dapat terlaksana dengan baik,” ujar Nanang.(adv)
