Bandar Lampung, www.lensamedia.net – Warga Jln Yos Sudarso No 110 RT 001/03 Kelurahan Panjang Utara Kecamatan Panjang Kota Bandar Lampung (Balam) ngeluruk ke kantor Camat.
Aksi mereka ke kantor Camat keberatan dengan berdirinya bangunan tower provider tower PT.Hutchison CP Telekomunikasi ke dengan ketinggian 25 meter menjuntai dari atas gedung bangunan milik Sukamto Alias Jimling. Senin(17/4/2017)
Camat Panjang Ahmad Nurizki Erwandi melalui Sekcamnya Gadri menghimbau untuk tidak main hakim sendiri, pihak kecamatn berjanji akan mencarikan solusi atas permasalah ini.
” kalian jangan bertindak gegabah dahulu jangan sampai ada tindakan anarkis nanti takut kesalahan karena Permasalahan ini pihaknya kecamatan akan mencarikan jalan keluarnya, sebaliknya bila tidak ada solusi dari Sukamto silahkan yang bersangkutan kalian laporkan ke ranah hukum, Tapi itu sepertinya langkah akhir kalau masyarakat mau melapor keranah hukum, Namun hal ini semoga ada jalan solusinya kecamatan hanya sebatas memediasi yang bersangkutan Atas nama Sukamto yang Berhubungan dengan PT.Hutchison CP Telekomunikasi Akan kami Panggil,”Janji Gadri Kemasyarakatnya.
Lebih jauh Gadri mengatakan pihak kecamatan akan pertanyakan Ke Badan Penanaman Modal dan Perijinan Kota Bandar Lampung.
” Terkait persoalan Ini kita akan pertanyakan Badan Penanaman Modal dan Perijinan ke karena mereka yang mengeluarkan IMB Tower Tersebut,” Ujar Gadri
” berkemungkinan Izin tower cp Telekomunikasi Itu sudah mati atau mungkin sudah diperjang oleh yang bersangkutan Ijinnya, Bila dilihat dari Ijin pendirian Tower pt hotchison Cp telekomunikasi Ini Berdiri Sejak Tahun 2006 terbit Perijinanannya Tahun 2011 Bisa Jadi Ijinnya Mati karenanya ini sudah tahun 2017,” Pungkas Gadri Sambil menenangkan masyarakat.
Sementara itu, Marmiati (50) Warga panjang utara yang Rumahnya tidak jauh dari tower pt hutchison cp telekomunikasi Tersebut, dihadapan Sekcam mengatakan sangat keberatan jika masih berdiri bangunan tower Kampungnya, Selain Retak Bangunan Tower tersebut sudah membuat resah masyarakat,Dampak negatif dari akibat radiasi tower yang ditimbulkan sampai anak kandungnya Siti Koyriwati pernah opname sampai masuk Ke Rumah sakit mengalami pusing-pusing kepala.
“Kami meminta bangunan tower tersebut dipindahkan tidak lagi berdiri dikampung kami,Kami Bersama Warga Kwatir Bangunan Tower Itu Roboh mengancam keselamatan nyawa kami,Sudah sebelas tahunan tower ini berdiri tidak ada konpensasi yang diberikan untuk masyarakat jadi untuk apa berdiri tower karena tidak ada keuntungkan bagi masyarakat.”Ungkap Marmiati dengan nada kesal.(Zul/Hen)
