Lampung Barat, www.lensamedia.net – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lampung Barat menggelar pendidikan dan pelatihan penyusunan angka kredit (PAK) bagi fungsional guru. Pelatihan daftar usul penetapan angka kredit (Dupak) ini dilaksanakan di Aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) selama lima hari Senin-Jumat (17-21/4).
Pelatihan tersebut diikuti oleh sebanyak 40 orang guru, pemateri dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lambar. Tujuan pelaksanaan Diklat tersebut salah satunya yakni agar tenaga fungsional guru dapat meningkatkan pemahaman kepegawaian dalam pengusulan proses kenaikan pangkat di lingkungan Pemkab Lambar.
Kepala BKPSDM Lambar Drs. Ismet Inoni, M.M., mengatakan, materi dalam Diklat tersebut yakni Undang,-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil Negara (lembaran Negara republic Indonesia tahun 2014 nomor 6, tambahan lembaran Negara republic Indonesia nomor 5494).
Kemudian, peratuiran pemerintah nomor 12 tahun 2002 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 99 tahun 2000 tentang kenaikan pangkat pegawai negeri sipil. Dan materi terakhir, peraturan menteri pendidikan nasional nomor 38 tahun 2010 tentang penyesuaian jabatan fungsional guru.
”Tujuan dilaksanakannya Diklat Dupak ini juga dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kemampuan dalam bidang kepangkatan dan penyusunan Dupak bagi tenaga fungsional guru. Dan untuk penyelenggaraan Diklat Dupak bagi para fungsional guru tersebut, leading sektornya yakni BKPSDM,” ungkap Ismet Inoni.
Terusnya, sasaran dilaksanakannya Diklat Dupak bagi fungsional guru tersebut yakni setelah selesai mengikuti peserta diharapkan dapat memahami ketentuan-ketentuan khusus kepangkatan dan Dupakn yang merupakan salah satu persyaratan utama dalam mengajukan usul kenaikan pangkat bagi ASN jabatan fungsional guru.
”Kemudian peserta juga diharapkan dapat mengembangkan atau memberikan pengetahuan yang didapat dal;am Diklat tersebut kepada ASN jabatan fungsional guru khususnya di lingkungan tempat tugas yang bersangkutan,” pungkas Ismet.