Bandar Lampung, www.lensamedia.net – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung sudah mendapatkam hasil investigasi awal tewasnya lima pelajar Jabung, Lampung Timur yang dituduh resedivis begal. Mereka tewas tertembak antara dua hingga sembilan luka tembak. Selain tertembak, ada yang tubuhnya patah.
Kelima korban adalah Saparudin bin Dalom Daro Sumo Ahmad, Herman Effendi bin Dalom Rayo Mansur, Indra Saputra bin Minak Rajo Ngunang Dul Muin, Yogi Yudistira bin Minak Gaduh Husin, Riko Adit Nurliya bin Tuan Migo Ibron. Semuanya pelajar SMAN I Jabung, kecuali Yogi Yudistira di SMK Perintis Adi Luhur Jabung.
Kelima remaja mengalami luka tembak. Saparudin mengalami tujuh luka tembak di dada, pantat, lengan kanan dan kiri. Herman Effendi mengalami sembilan luka tembak, yakni di dada, lengan, perut. Jari kelingking Herman Effendi hampir putus dan kepalanya lebam.
Indra Saputra mengalami enam luka tembak, empat bekas tembakan di dada, satu di paha kiri, satu tembakan lagi di paha kanan, dan satu lagi di bawah ketiak kanan. Yogi Yudistira mengalami dua luka tembak, satu tembakan di mata kiri dan satu tembakan di paha kiri. Yogi juga mengalami patah leher dan patah kaki kiri. Riko Adit mengalami tiga luka tembak, yakni di dada, dekat kelamin, dan leher patah.
Selain itu, LBH Bandar Lampung juga mencatat prilaku kelima remaja sehari-hari di rumah, sekolah, dan tempat lainnya. Para remaja itu juga tercatat tak pernah terlibat dalam pelanggaran hukum, baik di sekolah maupun saat berada di masyarakat.
Sementara itu Menurut Ketua Komite SMU Negeri 1 Jabung, Ibrahim, empat dari remaja yang ditembak mati semestinya mengikuti ujian nasional. “Mereka anak yang aktif dalam kegiatan sekolah dan rajin menolong orangtuanya. Bahkan sedikitpun tidak ada catatan kriminalitas,” ujar Ibrahim, Selasa (18/4/2017).
Karena itu, keluarga, kepala kampung, dan pihak sekolah mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Bandarlampung. Mereka meminta keadilan atas tuduhan residivis dan DPO kasus begal terhadap kelima remaja yang ditembak mati oleh polisi.
Saparudin (20) pelajar SMUN Jabung dikenal sebagai remaja yang rajin membantu kehidupan keluarga. Selesai mengikuti pelajaran di sekolah, dia melanjutkan bekerja sebagai montir di bengkel depan rumahnya.
Menurut orang tua Saprudin, Nur Halimah (43), saat libur sekolah, anaknya sering membantu dirinya di ladang untuk memetik jagung dan padi. “Dia rajin menolong saya, jam 9 malam dia pasti sudah ada di rumah bersama saya,” ucapnya.
Saprudin juga dikenal aktif dalam kegiatan pencinta alam dan penghafal Alquran. Di jasad Saprudin ditemukan 7 luka tembak dan patah leher. Begitu juga dengan Herman Effendi (17) adik kelas Saprudin. Herman Effendi tercatat sebagai pengurus OSIS dan aktif dalam kegiatan drum band sekolah.
Pada jasad Herman Effendi ditemukan 9 luka tembak, jari kelingking nyaris putus, dan luka lebam pada bagian kepala. Selanjutnya Indra Saputra (18) aktif dalam kegiatan Saka Bhayangkara di Polsek Jabung. Di tubuhnya ditemukan 6 luka tembak.
Begitupun Riko Adit Nurliya (17) aktif pada kegiatan saka bhayangkara dan pencinta alam. Di tubuhnya ditemukan tiga luka tembak dan patah leher.
Terakhir Yogi Yudistira (20) pelajar SMK Perintis Adiluhur Jabung dikenal sebagai anak yang baik. Ia bercita-cita menjadi TNI. Bahkan teman sekelasnya membuat miniatur pemakaman Y untuk dikenang. Ia tewas dengan dua luka tembakan di tubuhnya.
Direktur LBH Bandarlampung Alian Setiadi mengatakan, tindakan eksekusi mati pada remaja yang tidak berdosa ini telah melanggar HAM.
“Kami akan melayangkan laporan warga Jabung pada Komnas HAMdan Komnas Perlindungan Anak untuk ditindaklanjuti,” tutupnya.(Ilc /Kompas/Zul)