Bandar Lampung, www.lensamedia.net – Sekretaris Jendral Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Lampung, Fajrun Najah Ahmad angkat bicara soal perebuatan kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC)Partai Demokrat Lampung Selatan.
Ia mengatakan Sebenarnya soal kantor DPC PD Lamsel itu tidak perlu diributkan bila kembali mengingat akan komitmen yang ada Untuk diketahui, sebelum seorang kader mencalonkan diri sebagai Ketua DPC di seluruh jajaran PD Lampung, ada kesepakatan kesepatan yang perlu ditegaskan, diantaranya menyiapkan sarana kantor untuk partai di wilayahnya setelah terpilih menjadi Ketua DPC PD. Nah, hal itu pula yang disepakati Mas Eki Setyanto saat mencalonkan diri sebagai Ketua DPC PD Lamsel melalui Muscab di Tabek Indah, tahun 2011 silam.
lebih lanjut Fajrun Najah menjelaskan ย Dalam muscab itu, akhirnya Eki terpilih secara aklamasi menjadi Ketua DPC PD Lamsel menggantikan Siti Farida. Dalam perjalanannya, Eki mewujudkan komitmen dan janjinya dengan menyiapkan sebidang lahan di kawasan Way Urang, Kalianda, untuk dibangun kantor diatasnya. Saat itu Eki menyerahkan akta jual beli lahan tersebut kepada DPD PD Lampung dengan alasan sertipikat masih dalam proses..
DPC PD Lamsel membentuk panitia pembangunannya, yang diketuai Ali Nuhdin, saat itu anggota FPD DPRD Lampung Selatan, Dengan gotong royong kader PD Lamsel terbangunlah kantor DPC di lahan yang diserahkan Eki untuk didirikan kantor partai sebagai wujud komitmennya saat mencalonkan diri sebagai Ketua DPC PD Lamsel.
Itu runtutan dibangunnya kantor DPC PD Lamsel tersebut. Kalo sekarang Eki mau mengambil kembali kantor tersebut, tentu perlu dipertanyakan komitmennya. Sebagai tokoh dan politisi, tentu beliau paham makna sebuah komitmen. Jadi, penyerahan lahan kepada partai itu karena komitmen Eki sebagai Ketua DPC dan dibangun kantor oleh gotong royong kader.
Saya minta persoalan ini tdk dibesar-besarkan. Karena tidak baik untuk nama baik dan kredibilitas Eki sendiri di mata partainya yang baru. Saya ajak beliau untuk duduk bareng, membicarakan hal ini. dengan baik-baik. Ini bukan soal siapa pegang sertipikat atau berhak secara hukum, tetapi komitmen dan moralitas ketokohan Eki yang dipertaruhkan.(iwo/zul)
