Lampung Utara, www.lensamedia.net – Bupati Lampung Utara, H. Agung Ilmu Mangkunegara, S.STP.,MH., menghadiri acara Penyaluran Perdana Program Beras Untuk Keluarga Sejahtera (RASTRA) Kabupaten Lampung Utara Tahun 2017.
Kepala Bagian perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Utara, Bambang Hadiansyah, S.STP.,MM selaku Ketua Penyelenggara melaporkan tujuan dan manfaat program Rastra untuk mengurangi beban pengeluaran Rumah Tangga sasaran dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok.
Dibawah kepemimpinan Bupati Kabupaten Lampung Utara, H. Agung Ilmu Mangkunegara, S.STP., MH., mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penyaluran Rastra.
“Ini merupakan bukti kepedulian Bapak Bupati untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM) Program Rastra Kabupaten Lampung Utara untuk mendapatkan Rastra ditempat yang mudah dijangkau oleh masyarakat” Katanya.
Kepala Sub Divre Kabupaten Lampung Utara Guntur Mu’ayat Bustomi, SE., memberikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. Di Tingkat Provinsi Lampung, Kabupaten Lampung Utara mendapatkan peringkat ke empat dalam penyaluran tercepat dalam pembayaran
“Ini merupakan kerja keras Bapak Bupati H. Agung Ilmu Mangkunegara, S.STP.,MH., beserta jajarannya, sehingga dapat meraih predikat terbaik keempat se-Provinsi Lampung” Katanya.
Pemberian piagam Penghargaan dari Pemerintahan Kabupaten Lampung Utara dan Perum Bulog kepada Kecamatan dan Desa yang pada Tahun 2016 dalam pelaksanaan dan pelaporan pendistribusian Raskin dikategorikan terbaik I sampai IV oleh Bupati Lampung Utara dan Kepala Perum Bulog Subdrive Lampung Utara. Dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis beras untuk Keluarga Sejahtera (Rastra) kepada Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM) Program Rastra Tahun 2017 oleh Bupati Lampung Utara kepada perwakilan 4 dapil yaitu : Kecamatan Kotabumi, Kecamatan Sungkai Selatan, Kecamatan Abung Selatan dan Kecamatan Bukit Kemuning .
Dalam sambutannya, Bupati Lampung Utara mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada para pengelola Program Rastra, karena atas kinerjanya dalam penebusan, penyaluran dan pelaporan Program Rastra Tahun 2016, sehingga Kabupaten Lampung Utara menjadi Kabupaten tercepat keempat dalam penyelesaian Program Rastra Di Provinsi Lampung. Seperti yang diketahui kemiskinan masih menjadi masalah besar bagi bangsa Indonesia, dengan itu Pemerintah telah berupaya untuk melakukan terobosan guna menanggulangi dan menuntaskan kemiskinan, salah satunya dengan mengeluarkan program kebijakan bantuan pangan kepada masyarakat. Dalam upaya mempercepat penanggulangan kemiskinan, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melakukan berbagai program yang melibatkan masyarakat.
“Mereka yang berpenghasilan rendah berhak mendapatkan program beras keluarga sejahtera, sebagai hak dasar yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pangan pokok serta meningkatkan akses masyarakat berpendapatan rendah dalam memenuhi salah satu hak dasar.” Tegas Bupati.
Dikatakannya, Beras sejahtera diperuntukkan bagi keluarga berpenghasilan rendah, dan seharusnya didistribusikan kepada orang yang benar-benar berhak menerima dan disalurkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pelepasan Balon dan Pelepasan Kendaraan Pengangkut Rastra menuju titik bagi pendistribusian oleh Bupati Lampung Utara dan didampingi Perum Bulog Lampung Utara beserta jajarannnya. Dilanjutkan dengan melihat kondisi beras Rastra yang akan dibagikan dan diterima oleh masyarakat.
Kepada beberapa media, Bupati menjelaskan Program Rastra ini diharapkan dapat mensejahterakan dan meringankan beban masyarakat yang berpenghasilan rendah. Selain itu Bupati menginkan kerja sama yang baik antara Pemerintah dengan BPS dan Perum Bulog, agar dapat mendata dengan baik masyarakat yang benar-benar berhak menerimanya. Dan apabila ditemukan adanya beras yang tidak layak makan maka Bupati memerintahkan langsung kepada jajarannya agar dapat menukar langsung dengan beras yang lebih baik.(rls/Khoiril)