Featured

Kadis PU Sewa Preman, Ancam Wartawan

Pringsewu, www.lensamedia.net  Kepala dinas pekerjaan Umum (PU) kabupaten pringsewu sewa preman, hal tersebut diungkapkan oleh anton wartawan mata rantai mengatakan bahwa telah di acam salah seorang preman sewaan dinas pekerjaan Umum”kami sudah di acam oleh oknum yang mengaku preman suruhan dinas pekerjaan umum, bahkan menyuruh memberhentikan pemberitaan terkait dinas pekerjaan umum”terang anton wartawan mata rantai, Rabu (26/4/2017).

Lanjut anton, mengatakan bahwa mau kamu orang apa “mau kamu orang apa kok berani-beraninya beritain proyek dinas PU, awas kamu ya kalau sampai ketemu dan kalau sampai berita terbit “ terang anton.
Untuk diketahui Kepala dinas pekerjaan umum (PU) kabupaten pringsewu, Andi purwanto di duga langgar aturan, Hal tersebut terlihat dari saat wartawan lampung media konfirmasi ke kantor dinas pekerjaan Umum kabupaten pringsewu, ruangan kepala dinas selalu kondisi dalam ke ada an kosong/selalu tidak tetap waktu ngantornya.

Bahkan memerintahkan satpol PP untuk menghalang-halangi media konfirmasi ke dinas pekerjaan umum (PU) /selalu di persulit pada saat media mau konfirmasi.

Dalam hal ini saat kami konfirmasi dengan satpol PP dinas pekerjaan Umum (PU) selalu mengatakan bahwa pak kadis dan pak kabit tidak ada di kantor “pak kadis dan pak kabit lagi tidak ada di kantor mas, mereka jarang ngantor mas dan ngantornya juga tidak pasti kadang sore terkadang pagi”terang satpol pp dinas pekerjaan umum, jum’at (21/4/2017).

Sedangkan PP no.53 tahun 2010 tentang disiplin PNS, bahwa PNS adalah abdi negara dan wajib menjalankan tugas dalam satu minggu 37,5 jam, namun hal tersebut tidak di hiraukan.
Di beritakan sebelumnya Lemahnya pengawasan proyek dinas pekerjaan umum(PU) kabupaten pringsewu di duga jadi lumbung korupsi, pasal pembagunan proyek dinas Pekerja umum dari tahun 2015 sampai 2016 pekerjaan banyak yang Amburadul.

Bahkan menurut sumber adanya rekanan cenglian untuk bagi bagi proyek bersama kroni-kroninya , walaupun kondisi pekerjaan sudah rusak/hancur tanpa ada perawatan tetapi retensi bisa di caikan seperti halnya proyek peningkatan jalan s/d latasir ruas jalan Ambarawa barat-jati Agung dengan anggaran Rp 840juta, proyek peningkatan jalan s/d latasir ruas jalan Ambarawa-umbul proyek dengan anggaran Rp 840juta, peningkatan jalan s/d latasir ruas jalan sidodadi-sukorejo dengan anggaran Rp 990juta tahun 2015 di duga rekanan nya oknum dinas PU kabupaten pringsewu yang di kerjakan oleh salah seorang rekanan cenglian dinas pekerjaan Umum berserta kroni-kroninya dan tanpa adanya perawatan tetapi retensi bisa di cairkan walaupun kondisi jalan sudah hancur.

Menurut sumber, hal serupa terjadi juga di tahun 2016 , terkait pembagunan talut drainase di pekon ambarawa barat kecamatan Ambarawa dengan anggaran Rp 1,6 milyar di duga rekanannya oknum dinas kominfo kabupaten pringsewu dan hanya di kerjakan panjang talaud kurang lebih 550 meter serta menurut sumber di kontrak pajang talut 1 km dan upah tukang belum di bayar, pembagunan gedung DPRD tahap ll kabupaten pringsewu dengan anggaran Rp 25 milyar dan peningkatan jalan s/d Ac-Wc jalan pardasuka-rantau tijang dengan anggaran Rp 2 milyar di duga pekerjaannya tidak sesuai spek.

Bahkan menjadi keluhan warga misalnya peningkatan jalan s/d Ac-Wc ruas jalan pardasuka -Rantau tijang baru di kerjakan kurang lebih 5 bulan tetapi kondisi jalan sudah rusak, hal tersebut diungkapkan oleh kepala pekon pardasuka timur, firdaus mengatakan bahwa pada saat pekerjaan jalan tersebut rekanannya sudah kami tegur”dari awal pelaksanaan pekerjaan memang pekerjaan tidak bener mas dan asal-asalan ,itupun pada saat pembagunan jalan rekanan sudah kami tegur supaya pekerjaan tersebut jangan asal asalan tapi tidak dihiraukan , bahkan pegawas dari PU pak Amin, sudah saya omogin namun tetep saja tidak ada tanggapan”terang firdaus, jum’at(21/4/2017).

Lanjut firdaus, mengatakan bahwa saya juga sudah laporkan ke dinas PU” kami sudah melaporkan ke dinas PU sama bapak andre yusup secara lisan tetapi juga tidak ada tanggapan dan terkesan tutup mata, makanya belum ada 5 bulan jalan sudah rusak”tegas kepala pekon pardasuka timur.

Dalam hal ini kami konfirmasi dengan salah seorang staf dinas pekerjaan umum kabupaten pringsewu mengatakan bahwa retensi tahun 2015 sudah cair semua”retensi tahun 2015 sudah cair semua kalau memang belum ada yang cair silahkan tanya ke kepala dinas dan kalau terkait pekerjaan gedung DPRD dan jalan pardasuka-rantau tijang itu kan tahun 2016 tentunya itu masih dalam masa pemeliharaan”terangnya.
Lanjutnya, kalau terkait bagi bagi proyek”Dan kalau terkait adanya rekanan cenglian dan bagi bagi proyek silahkan konfirmasi ke pak kepala dinas saja”ungkapnya. (fakih)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LENSA MEDIA adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp. 085267923352
E-mail : redaksi.lensamedia@gmail.com

STATISTIK PENGUNJUNG

To Top