Featured

Masyarakat Bereaksi Spontan Terkait Oknum Camat Mengutil Susu

Lampung Barat, www.lensamedia.net  – Masyarakat Kabupaten Lampung Barat berharap pemerintah daerah mengambil tindakan tegas terkait prilaku oknum camat yang nekat mengambil susu kemasan di mini market tepatnya di Pekon Kenali kecamatan Belalau dua pekan lalu.

Masyarakat menilai, perbuatan oknum Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemkab setempat seyogyanya diberi sanksi yang sepadan sesuai aturan berlaku seperti tertuang dalam peraturan pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil.

terkait prihal terasebut, Ismed Inoni Kepala Badan Kepegawaian Lampung Barat mengatakan, kini persoalan perbuatan oknum camat itu sedang dalam proses pengkajian mendalam oleh tim Badan Pertimbangan Jababatan dan Kepangkatan Pegawai Negeri Sipil Pemkab Lambar.

“Hal ini memang menjadi pertimbangan bagi kami didalam menentukan keputusan nantinya kepada yang bersangkutan. Sebelum menjatuhkan saksi, tentu kami akan mempelajari kasus tersebut”, jelas Ismed kepada wartawan Selasa (25/04).

Kepala Badan Kepegawaian Lampung Barat itu menegaskan jika yang bersangkutan (Oknum Camat- red) akan diberikan sanksi. Namun, saat ini masih dalam proses pembahasan oleh tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (BAPERJAKAT) Pemkab Lambar.

“Dipastikan, oknum camat tersebut akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Soal sanksi apa yang akan diberikan kepada oknum PNS itu mengacu pada hasil pengkajian tim BAPERJAKAT nantinya apakah perbuatan itu termasuk melanggar peraturan disiplin pegawai ringan, sedang atau pelanggaran berat”, pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Lambar Eddy Yusuf mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menunkan tim untuk melakukan investigasi terkait persoalan tersebut.

“Dalam waktu dekat, tim Inspektorat kabupaten akan bekerja untuk memastikan persoalan itu. Apakah perbuatan yang dilakukan oleh oknum camat itu secara sengaja (terencana) atau ada kelainan prilaku pada acamat itu yang disebut klepto”, tukas Eddy Yusuf.

Sejak kejadian sampai dengan saat ini Pemkab Lambar belum memberikan sanksi apapun terhadap oknum camat tersebut. Lantas, perbuatan yang dilakukan oknum PNS itu termasuk pelanggaran disiplin ringan, sedang atau berat? masyarakat menunggu keputusan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Lambar.

Sekedar untuk diketahui, Diduga oknum Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Lampung Barat inisial PR warga Pekon Kegeringan Kecamatan Batu Brak mencuri susu kotak di minimarket yang terekam CCTV.

Dalam rekaman CCTV minimarket yang berdurasi 1 menit 9 detik itu Oknum ASN yang masih menggunakan seragam lekap warna hitam putih terlihat dengan santai dalam melancarkan aksinya.

Sebelum mengambil sekotak susu bubuk SGM seberat 900 Gram itu terlihat oknum PNS dimaksud berjalan memutar seolah menunggu waktu yang tepat untuk melancarkan aksi yang tak terpuji tersebut.

Menurut data yang dihimpun, kejadian berawal Rabu (12/04) minggu lalu ketika oknum PNS masuk ke minimarket (Indomaret) tepatnya di Pekon Kenali kecamatan Belalau. Oknum pegawai yang diduga Camat itu datang keminimarket sendirian menggunakan seragam hitam putih dan jaket warnah hitam.

Di minimarket itu Oknum Camat itu membeli sebotol air mineral dan sontak membuat pegawai indomaret curiga. Kecurigaan pegawai mini market terbukti setelah mengecek rekaman cctv, oknum camat   berinisial PR terlihat sedang memasukan satu kotak susu SGM 900 gram ke dalam jaket.

Setelah pegawai minimarket mengecek cctv, pihaknya mendatangi kediaman oknum camat dan menanyakan prihal tersebut, namun oknum camat membatah tidak melakukan hal yang memalukan bagi corps ASN. Setelah pegawai minimarket memperlihatkan hasil rekaman CCTV kepadanya (oknum red) dirinya langsung mengakui dan spontan meminta damai.

Saat di konfirmasi awak media oknum camat tersebut mengelak dengan dalih lupa membayar, padahal terlihat dengan jelas di rekaman camera cctv minimarket oknum camat sedang memasukan susu kotak kedalam jaket yang ia kenakan.(trs)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LENSA MEDIA adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp. 085267923352
E-mail : redaksi.lensamedia@gmail.com

STATISTIK PENGUNJUNG

To Top