Lensa Daerah

Polda Segera Gelar Perkara “Salah Tangkap” Wartawan

Bandar Lampung, www.lensamedia.net  – Polda Lampung segera gelar perkara kasus penganaman wartawan Translampung Yudi Setiawan, oleh dua oknum Perwira Polda Lampung.

Penyidik Propam Polda Lampung telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap saksi, pelapor dan terlapor. “Ya, pemriksaan saksi saksi pelapor dan terlapor telah rampong. Tinggal kita gelar perkara, “ kata penyidik Propam Polda Lampung, Ipda Musa, dihadapan keyua LHKA PWI Lampung, selaku Kuasa Hukum, didampingi Juniardi, wakil Ketua pwi Lampung bidang Pembelaan wartawan. Selasa (25/4) di Polda Lampung.

Menurut penyidik Propam Polda Lampung, pihaknya sesuai arahan pimpinan Polda lampung melakukan proses sesuai hukum yang berlaku, dan bertindak profrsional. “hasil gelar perkara, akan kita buatkan SP2HP, tentang perkembangan proses penyidikan di Propam Polda Lampung, Jadwal perkiraan gelar pekan depan, “ katanya.

Sekedar Mengigatkan Yudi Irawan melaporkan penangkapan terhadap dirinya ke Propam Polda Lampung, Jumat malam (17/3/17). Wartawan “Translampung” itu ditangkap saat meliput polisi menangkap para tersangka pengrusakan Polsek Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Jumat paginya.

Yudi yang didampingi beberapa wartawan lainnya merasa dilecehkan oleh penangkapan tersebut. Dia bahkan sempat dibawa ke Mapolres Pesawaran bersama para tersangka pengrusakan lainnya. Polsek Tegineneng dirusak massa dipicu ditemukannya mayat tertembak mengambang di Way Sekampung, Tegineneng.

PWI Lampung akan mengawal laporan Yudi. Ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian menyesalkan keteledoran pihak kepolisian. Dia minta pertanggungjawaban pihak kepolisian. “Profesi wartawan itu mulia jangan dilecehkan seperti itu,’ katanya didampingi pengacara dari LBH Bandar Lampung.

Sang wartawan, Yudi, ditangkap saat mengambil foto saat polisi sedang menangkap para tersangka pengrusakan Mapolsek Tegineneng. Padahal, sebelum ditangkap, Yudi sudah menunjukan kartu identitas wartawan kepada seorang polwan. Polisi tetap menangkapnya dengan alasan harus ijin Polda Lampung.
Alih-alih dibiarkan, kartu identitas dan telepon pintar Yudi disita polisi. “Tadi dah nunjukin ID Card, lalu ID-card gw di bawa dan sama hp juga diambil,” kata Yudi Indrawan.

Tidak sampai di situ, wartawan Trans Lampung itu juga dipaksa naik mobil oleh bbeerapa anggota kepolisian bersama para tersangka yang lainya
Sampai di Polres Pesawaran, setelah ada dialohlg dengan Kapolres Pesawaran, Yudi baru dilepaskan pihak kepolisian. (zul).

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LENSA MEDIA adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp. 085267923352
E-mail : redaksi.lensamedia@gmail.com

STATISTIK PENGUNJUNG

To Top