Lampung Selatan, www.lensamedia.net – Kapolres lampung selatan AKBP ADI Ferdian melaksanakan Anjau Silau (Silaturahmi) Dengan masyarakat dan para calon kades di kecamatan Katibung kabupaten Lampung Selatan di Aula Setempat.
Anjau Silau polres Lampung Selatan adalah Silaturahmi Kapolres dengan masyarakat untuk menciptakan suasana yang aman nyaman dan Kondusif. “Kedatangan Kapolres kekecamatan katibung Dalam rangka pelaksanaan pilkades serentak Tahun 2017. Rabu (16/05).
Kapolres Lampung Selatan AKBP Adi Ferdian Saputra Kepada Camat mengucapkan banyak trimakasih atas sambutan camat dan seluruh tamu undangan yang hadir
Kapolres Adi mengatakan di tahun 2017 ini banyak hal hal yg terjadi khusus nya di wilayah ibu kota jakarta
Dan berharap kita khusus nya di wilayah lampung selatan dapat menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah nya masing masing apalagi ini akan menghadapi pelaksanaan pilkades serentak apa lagi seluruh calon kades sudah menanda tangani kesepakatan deklarasi perdamaian diharapkan kepada seluruh calon kepala desa pemilihan agar jangan sampai menghalal kan segala macam cara untuk menuju kemenangan.
Kecamatan katibung menjadi pusat perhatian bagi kapolres lampung selatan karena banyak terjadi pembunuhan di dasari kerasukan/kesurupan Dan menghimbau jika ada suatu masalah di daerah desa masing2 dapat berkoordinasi kpd pihak keamanan dan jgn menjadi propokasi Terlepas dari Itu kapolres mengajak seluruh aparat kecamatan dan desa agar dapat menghilang kan julukan bahwa lampung adalah daerah / kampung begal dengan bersama sama menjaga keamanan bersama.
Ia Menghimbau kepada seluruh yang hadir dapat mensosialisasikan kepada masyarakat dapat menjauhi narkoba diteruskan dengan acara sesi tanya jawab dalam kesempatan itu.
sementara itu Kades sukajaya Rojali Mempertanyakan tentang masalah jam hiburan orgen sampai tengah malam meminta kepada kapolres apa bila ada pemilik orgen yg melanggar dapat langsung di sita / diamankan di polres lampung selatan Sementata calon kades rangai tri tunggal ( sopian ) Meminta kepada kapolres untuk menentukan batas waktu hiburan malam Dijawab oleh Kapolres lampung selatan :
Sebelum ijin dikeluarkan harus dari bawah yaitu kepala desa tentang rekom ijin orgen sampai malam
Harus ditentukan dari desa terus pihak kepolisian mengeluarkan ijin berdasarkan rekom kades,”Tegas Lelaki Berseragam Cokelat Itu.(Zulhaidir/Hendra)