Lampung Selatan, www.lensamedia.net – Bupati Lampung Selatan Dr. H. Zainudin Hasan, M.Hum melantik Kepala Desa Terpilih Hasil Pilkades di Aula Sebuku Lamban Rakyat Kab. Lampung Selatan, Selasa (20/06/17)
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor : B/243 S.D 283/I.02/HK/2017 tentang Pemberhentian Penjabat Kepala Desa dan Pengangkatan Kepala Desa sebanyak 41 Kepala Desa terpilih dan 1 Kepala Desa PAW (pergantian antar waktu) yakni desa Pardasuka Kecamatan Katibung yakni Abdullah Saputra menggantikan Agus Hariadi yang telah meninggal dunia.
Dalam sambutannya Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan mengatakan agar mengingat apa yg diucap saat sumpah pelantikan
“Untuk Kepala Desa yg dilantik hari ini, saya minta untuk mengingat apa yg kalian ucap saat sumpah pelantikan. Karena tanggung jawab sebagai Kepala Desa atau pemimpin sangat besar dan akan dipertanggung jawabkan di hari akhir kelak” ujar Zainudin
Zainudin pun berharap agar seluruh Kepala Desa agar menggunakan anggaran dana desa dan dana desa untuk dipergunakan dengan sebaik sebaiknya agar bisa mempercepat pembangunan di desa dan di Lampung Selatan pada umumnya (Ris/Kmf)