Lampung Barat, www.lensamedia.net – Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Pembangunan (RAKOR-POP) Triwulan II Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran 2017 yang di laksanakan oleh Bagian Administrasi Pembangunan Sekdakab Lambar di Ruang Rapat Kagungan Pemkab Lambar Selasa, 25/07.
Rapat koordinasi tersebut dibuka oleh Plt Sekdakab Lambar Akmal Abdul Nasir SH yang dihadiri oleh Asisten II Bidang Perekonomian Ir. Nata Djudin Amran, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD serta Camat se Lambar dan peserta pada acara RAKOR POP terdiri dari seluruh pengguna anggaran, PPK dan PPTK Kabupaten Lampung Barat.
Dalam sambutanya Plt. Sekdakab Lambar Akmal Abdul Nasir SH menyampaikan, dalam rangka mewujudkan pelaksanaan APBD secara tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran dengan didukung oleh tertib administrasi yang prima, salah satu upaya yang ditempuh adalah intensifikasi melakukan pengendalian kegiatan yang dilaksanakan secara internal oleh masing-masing pimpinan SKPD selaku pengguna anggaran.
Selanjutnya dengan diperolehnya penghargaan atas Laporan Keuangan Kabupaten Lampung Barat dengan opini predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke IV (Enam) kali secara berturut-turut pada tahun 2016, saya selaku pimpinan daerah memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh satker khususnya pengelola keuangan.
“Perlu dipahami bersama bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan merupakan mata rantai yang saling berkesinambungan yang tidak ada putusnya. oleh karena itu, perlu saya tekankan bahwa aktivitas pengendalian tidak terbatas dalam bentuk rapat, melainkan dalam bentuk lainnya seperti konsultasi, koordinasi, surat menyurat dan lain sebagainya yang secara keseluruhan ditujukan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan yang sudah direncanakan. melalui upaya pengendalian secara sistematis tersebut diharapkan agar produktivitas kegiatan dapat tercapai sebagaimana bagian dari perwujudan pelayanan publik kepada masyarakat”, Ungkap Akmal.
Akmal juga meminta kepada seluruh SKPD di lingkup Pemkab setempat melakukan pembenahan dan perbaikan yang dianggap perlu terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan terus bekerja lebih keras lagi dan berkarya nyata dalam membangun kabupaten Lampung Barat sesuai norma dan kaidah yang berlaku.
“Semua pimpinan SKPD harus dapat mengendalikan seluruh kegiatan di lingkup SKPD masing-masing. Sehingga seluruh kegiatan yang telah dianggarkan dapat terselesaikan dengan baik dan tepat waktu dengan kualitas hasil secara prima”, pinta Plt Sekda Lambar.
Dia juga menegaskan, agar SKPD terus mengatur jadwal pelaksanaan pembangunan fisik sedemikian rupa dengan mempertibangkan kemampuan maksimal calon rekanan sesuai kemampuan dasar/grade yang dimiliki, ketersediaan peralatan, bahan/material bangunan serta tenaga yang diperlukan, sehingga kegiatan yang dilaksanakan dapat berjalan secara efektif, selesai tepat waktu yang telah ditentukan.
“Kepada para camat selaku pejabat wilayah, saya tekankan agar senantiasa bersikap proaktif untuk berkoordinasi dan berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait, terhadap seluruh kegiatan yang diselenggarakan di wilayah kerjanya”, Tutupnya.
Sementara itu dalam laporannya Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, Indra Gunawan, S.Hut.,M P menyampaikan Peraturan Pemerintah Ri No. 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan Tata Cara Penyusunan Pengendalian Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat No. 8 Tahun 2016 Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Selanjutnya kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanan seluruh kegiatan fisik maupun keuangan, serta memecahkan permasalahan-permasalahan yang dihadapi dalam rangka pelaksanaan kagiatan pembangunan di kabupaten lampung barat tahun anggaran 2017.
Kemudian realisasi kegiatan dari 1.876 kegiatan fisik dan non-fisik yang ada pada seluruh satker, realisasinya sampai dengan bulan juni 2017 adalah 0 % berjumlah 376 kegiatan. 1 – 50 % berjumlah 824 kegiatan. 51 – 75 % berjumlah 408 kegiatan. 76 – 100 % berjumlah 268 kegiatan. (trs)