Advetorial

Dewan Lambar Jalankan Tiga Fungsi DPRD

Lampung Barat, www.lensamedia.net Sebagai upaya nyata dari Wakil Rakyat Kabupaten Lampung Barat (Lambar) dalam mewujutkan Tiga dari fungsi utama nya yaitu Legislasi, Anggaran, dan pengawasan.

Maka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menggunakan salah satu dari fungsi nya dengan bentuk pengawasan. Dalam memenuhi amanat konstitusi kegagalan dan keberhasilan pencapaian indikator kinerja akan menjadi acuan tindakan perbaikan.

Dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah yang disampaikan ke Legislatif merupakan acuan progres atas kinerja pembangunan selama satu tahun dan menjadi kegiatan evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Sejauh ini DPRD telah memprioritaskan pembangunan fisik atau non-fisik menjadi lima prioritas yaitu, pembangunan Infrastruktur dasar dan strategi yang berkualitas, ketahanan pangan yang mantap dan berkelanjutan serta kecepatan dalam penanganan bencana.

Salah satu upaya mewujudkan hak tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan hukum positif antara lainnya Undang-undang Dasar (UUD) Pasal 62 dan 78 nomor 22 tahun 2003, terhadap Tugas Pokok dan pungsi (Tupoksi) Legislatif dalam pengawasan pembangunan.

Sehingga perioritas peningkatan mutu pelayanan kebutuhan dasar masyarakat yang menjadi topik utama dalam roda pemeritahan dapat menjadi pelindungan sosial, pengembangan pariwisata daya saing industri kecil dan menengah serta koprasi lebih tersentuh oleh masyarakat.

Kemudian, pengelolaan sumberdaya alam yang berkelanjutan dan peningkatan tata kelola yang bersih dan baik dalam upaya reformasi birokrasi serta peningkatan keamanan daerah tepat sasaran.

Dengan melihat peluang yang di amanatkan dalam peraturan perundang-undangan, maka DPRD sebagai wakil rakyat ikut andil dalam kemajuan Lambar.

Dengan begitu, proses kesejateraan kependudukan sangat erat dengan proses penyelenggaraan pembangunan yang berkelanjutan, hal tersebut dikaitkan dengan keberhasilan yang akan tercermin melalui kesejahteraan penduduk Lambar yang telah tercatat sebanyak 310.458 jiwa dengan rincian 162.045 laki-laki dan 148.213 perempuan di tahun 2016.

Sementara itu, capaian kinerja dapat dilihat dari beberapa indikator diantaranya, sektor Pertanian, Sektor Perkebunan, Sektor Pendidikan dan Sektor Kesehatan serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM)

Berdasarkan Undang-undang (UU) nomor 33 tahun 2004 dan peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 dimana pelaksanaan fungsi pembiayaan pembangunan desentralisasi daerah dibiayai oleh APBD. Yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan dan lain-lain pendaptan yang sah.

Berdasarkan struktur keuangan daerah APBD tahun anggaran 2016 yang meliputi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah serta Pembiayaan Daerah. Seyogyanya, capaian positif dapat memberikan motivasi dan inspirasi baik  namun demikian, kewaspadaan tetap dijalankan karena pada saat yang bersamaan juga dihadapkan dengan isu strategis yang menjadi tantangan untuk Lambar diantaranya, kondisi infrastruktur daerah yang masih terbatas dan daya beli masyarakat yang perlu terus ditingkatkan.

Serta kemiskinan dan pengaguran yang harus dientaskan, tingginya intensitas bencana alam terutama longsor dan pergeseran nilai-nilai dalam tatanan kehidupan masyarakat sebagai dampak dari akulturasi budaya dan teknologi yang semakin mendunia. (Adv)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LENSA MEDIA adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp. 085267923352
E-mail : redaksi.lensamedia@gmail.com

STATISTIK PENGUNJUNG

To Top