“LS mengaku sebagai Dokter Spesialis di Rumah Sakit Cipto Mangun Kusumo (RSCM) Jakarta, ditangkap Selasa (8/8/17) setelah 2 orang korban melaporkan penipuan tersebut ke Polsek Pringsewu”, kata Kapolsek Pringsewu Kompol Andik Purnomo Sigit, SH, S.Ik, MM., saat mengelar Press Release di Polsek Pringsewu, Rabu (9/8/17) sore.
Lanjut Kapolsek awalnya korban Joni Winarto (22) berdomislisi/kost di Pringsewu pada bulan Juli 2017 berkenalan dengan pelaku yang mengaku Dokter spesialis RSCM, lantas LS meminjam uang Rp. 3 Juta kepada korban dengan dalih untuk mengambil mobilnya yang berada di bengkel.
“Menipu buat LS sebagai mata pencaharian terbukti uang ketika meminjam uang Winarto untuk mengambil mobil dibengel padahal dia tidak punya mobil dan uang tersebut dipakainya untuk keperluan sehari-hari. Terhadap Supriyadi yang diiming-imingi pelaku mendapatkan pinjaman koperasi sebesar Rp. 10 Juta, dia baru menyerahkan uang Rp. 1 Juta, tetapi saat menanyakan kepastian uang tersebut ternyata LS tidak bisa mencarikan pinjaman dan uang korban juga ludes dipergunakan untuk kepentingan pribadinya”, jelas Kompol Andik Purnomo Sigit.