Pringsewu, www.lensamedia.net – Puluhan warga di kabupaten Pringsewu yang telah terdaftar bergabung di UN SWISSINDO mendatangi Bank Mandiri Cabang Pringsewu di jalan Jendral Sudirman sekira pukul 10.00 WIB, Jumat (18/8/17).
Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, S.IK. M.Si, Kapolsek Pringsewu Kompol Andik Purnomo Sigit, SH. S.IK. MM, kepada lensamedia.net mengatakan sekitar 30 orang warga dari Kabupaten Pringsewu serta Kabupaten Tanggamus yang tergabung UN SWISSINDO mendatangi Bank Mandiri Pringsewu bermaksud melihat bukti UN SWISSINDO bisa mencairkan uang Rp 15 juta bagi anggotanya yang telah mendaftar. Pada kesempatan tersebut Kapolsek didampingi kepala Bank Mandiri melakukan sosialisasi dan pemahaman kepada puluhan warga masyarakat yang masih belum paham tentang UN SWISSINDO.
“Walaupun sudah di keluarkan surat edaran dari pihak-pihak terkait yang menjelaskan bahaya terhadap organisasi UN SWIINDO. Karena, kesulitan ekonomi masyarakat sehingga mudah di perdaya oleh pihak-pihak tertentu dengan menjanjikan sejumlah uang. Untuk itu, hal ini sebagai bahan masukan bagi Pemkab untuk menentukan kebijakan lebih lanjut”, kata Kompol Andik Purnomo Sigit.
Ditempat yang sama, Kepala Cabang Bank Mandiri Pringsewu, Turut Santoso memberikan penjelasan kepada warga bahwa informasi tentang registrasi dan sosialisasi UN SWISSINDO itu tidak benar.
“Karena, Bank Mandiri tidak pernah bekerjasama dengan organisasi yang bernama UN SWISSINDO. Bahkan telah di perkuat dengan beberapa surat edaran dari Bank Indonesia (BI), Otoritas jasa keuangan (OJK) dan Bank lainnya yang menyatakan organisasi UN SWISSINDO sampai saat ini tidak berizin dan ilegal,”ucapnya.
Dijelaskan Turut Santoso, bahwa Sebelumnya pihak Bank Mandiri juga sudah mengeluarkan surat edaran kepada masyarakat dengan NO.CEO.CSC/013P/VIII/2017 yang berbunyi yakni Bank Mandiri tidak pernah bekerjasama dengan organisasi yang mengaku bernama UN SWISSINDO.
”Atas hal tersebut Bank mandiri tidak bertanggung jawab atas segala resiko dari informasi yang beredar di masyarakat terkait organisasi tersebut, termasuk tentang pendaftaran Voucher Human Obligation (VM1) di kantor Bank Mandiri,” tutupnya. (yuda)