Featured

Jika tidak sesuai RAP Inspektorat akan saksi tegas Kakon Waringin Sari Barat

Pringsewu.www.lensamedia.net – Badan Inspektorat Kabupaten Pringsewu Propinsi Lampung akan segera memanggil Kepala Pekon (Kakon) Waringin Sari Barat ,  Woto Siswoyo untuk menghadap memberikan laporan terkait Pengelolahan Anggaran Dana Desa (DD) tahun 2017  .

 

Menurut Haryadi  selaku irban 2 , Pemanggilan yang dilakukan Inspektorat itu sesuai hasil laporan dan temuan dilapangan , terkait pengelolahan anggaran dana desa tahun 2017 yang di kucurkan pemerintah pusat di  Pekon Waringin Sari Barat  Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu, yang dialokasikan untuk pengerasan jalan onderlagh di dusun 5 yang diduga asal jadi .” Jika benar pengerjaan onderlagh nya tidak sesuai dengan RAP kita akan memberikan sangsi tegas dan pihak pekon harus  memperbaiki pengerjaannya , sesuai dengan fungsi kami  melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap kepala pekon ,”  Kata Haryadi.

 

Di beritakan sebelumnya, pengerjaan jalan Onderlagh di  dusun 5 Pekon Waringin  dilaksanakan dengan asal jadi dan banyak warga  yang tidak tahu jelasnya pekerjaan itu seperti apa, serta tidak adanya papan informasi (papan proyek) sehingga diduga adanya markup dalam pengelolaan administrasi dana desa. (yuda / Sior)

 

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LENSA MEDIA adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp. 085267923352
E-mail : redaksi.lensamedia@gmail.com

STATISTIK PENGUNJUNG

To Top