Pringsewu.www.lensamedia.net – Badan Inspektorat Kabupaten Pringsewu Propinsi Lampung akan segera memanggil Kepala Pekon (Kakon) Waringin Sari Barat , Woto Siswoyo untuk menghadap memberikan laporan terkait Pengelolahan Anggaran Dana Desa (DD) tahun 2017 .
Menurut Haryadi selaku irban 2 , Pemanggilan yang dilakukan Inspektorat itu sesuai hasil laporan dan temuan dilapangan , terkait pengelolahan anggaran dana desa tahun 2017 yang di kucurkan pemerintah pusat di Pekon Waringin Sari Barat Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu, yang dialokasikan untuk pengerasan jalan onderlagh di dusun 5 yang diduga asal jadi .” Jika benar pengerjaan onderlagh nya tidak sesuai dengan RAP kita akan memberikan sangsi tegas dan pihak pekon harus memperbaiki pengerjaannya , sesuai dengan fungsi kami melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap kepala pekon ,” Kata Haryadi.
Di beritakan sebelumnya, pengerjaan jalan Onderlagh di dusun 5 Pekon Waringin dilaksanakan dengan asal jadi dan banyak warga yang tidak tahu jelasnya pekerjaan itu seperti apa, serta tidak adanya papan informasi (papan proyek) sehingga diduga adanya markup dalam pengelolaan administrasi dana desa. (yuda / Sior)