Metro.www.lensamedia.net – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Metro Edy Pakar, SH. MH, menanggapi adanya surat penolakan pembangunan indomart yang ada di jalan Hasanudin, kelurahan Yosomulyo, kecamatan Metro Pusat yang di duga tanpa izin dari lingkungan sekitar, Jumat (29/9).
Edy Pakar mengatakan, “Dinas Perizinan ini sifatnya hanya administrasi saja, setelah sudah ada persetujuan dari lurah dan camat berkasnya akan kembali lagi ke dinas PTSP lalu baru dapat di proses surat izin bangunannya.” paparnya pada saat dikonfirmasi.
Ia juga menjelaskan, “saat sudah ada surat rekomendasi dari dinas PU, baru kita dapat terbitkan IMB nya dari sini. Namun ada kesalahan yang dilihat dari situ, ketika izin nya belum keluar tapi sudah mulai membangun, itu kesalahannya,” jelasnya.
“Izinnya sudah sama saya, sudah jadi, tapi belum kita berikan. Untuk sementara ini suratnya ditahan dulu, belum akan saya berikan sebelum permasalahan ini selesai. Dengan adanya surat pengaduan itu, pihak kami melalui bidang perizinan terjun ke lapangan untuk segera mengecek kebenaran di lapangan bersama lurah dan babinsa,” lanjutnya.
Ia menyimpulkan, “Jadi kesimpulannya sekarang kelurahan sedang melakukan mediasi dengan warga, kita tunggu saja hasilnya seperti apa. Jika memang masih banyak yang tidak setuju dan bermasalah kita batalkan saja”. Pungkasnya.
Sedangkan dilain pihak, indomart sendiri mengundang 80 warga setempat untuk melakukan pertemuan dan mencari jalan keluar permasalahan pada Sabtu(30/09/2017) dikediaman bapak agus, namun sayangnya dari 80 warga yang di undang hanya 10 orang saja yang dapat hadir untuk memenuhi undangan tersebut termasuk lurah, petugas dinas perizinan dan pamong setempat.
Untuk diketahui, dalam udangan tersebut terdapat sedikit kejanggalan, karena tulisan undangan yang tertera adalah sillaturahmi dan hajat. Sedangkan yang akan di bahas dalam pertemuan tersebut untuk mencari titik temu dari konflik yang sedang terjadi.
Lurah Yosomulyo mengatakan, “jadi kesimpulannya untuk malam ini mewakili pak naryo, pertemuan malam ini belum ada titik temu, sehingga pihak indomaret akan mengundang kita kembali untuk mencari jalan keluar dan pak agus sebagai pihak yang memiliki tanah sudah menyerahkan keputusan kepada pihak indomaret”. Jelasnya
Dan tambahnya, “Jadi pihak indomaret harus mengundang kembali warga yang pro dan kontra untuk mencari titik terang di rumah pak RT.” ucap pak lurah. (richardo).
