Pringsewu,www.lensamedia.net– Polres Tanggamus melalui Kapolsek Pringsewu menyerahkan penghargaan kepada Rudi (50), Bambang Sumedi (51) dan seorang pelajar sekolah, ketiganya warga yang telah membantu mengungkap tindak pidana perampokan yang digelar melalui upacara di lapangan Polsek Pringsewu, Selasa (10/10/17) pagi.
“Penghargaan berupa piagam dan tali asih kepada masyarakat yang telah membantu kinerja Kepolisian dalam pengungkapan kasus 365 di wilayah
Kecamatan Pringsewu pada 30 September 2017 yang lalu”, kata Kapolsek Pringsewu Kompol Andik Purnomo Sigit, SH. S.Ik. M.Si, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, S.Ik. M.Si.
Selain itu, lanjut Kapolsek, kepada pemilik mobil angkutan umum yang disandra pelaku, juga diberikan penggantian kaca mobilnya yang rusak dan Polsek juga masih mencari pelajar yang membantu pengejaran kala itu.
“Untuk pelajar yang belum kita temukan, sementara diwakilkan kepada anggota Polsek, apabila yangbersangkutan hadir akan kita serahkan langsung”, ujar Kapolsek.
Untuk diketahui, sebelumnya Polisi dibantu masyarakat berhasil mengungkap sindikat pembobol rumah kosong.
“Polres Tanggamus, Polsek Pringsewu di backup Ditkrimum Polda Lampung berhasil mombongkar sendikat rumah kosong, 6 orang ditetapkan tersangka dan 2 menjadi DPO yang pelakunya terdiri gabungan dari berbagai daerah” pungkasnya. (Yuda/*)