Lampung Selatan, www.lensamedia.net – Dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat khususnya dalam Pembuatan Akta Kelahiran, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Selatan bersama Bhayangkari Cabang Lampung Selatan melakukan kesepakatan bersama (MoU) terkait Percepatan Pembuatan Akta Kelahiran bagi masyarakat secara gratis.
Penandatangan MoU yang dilaksanakan di Halaman Kantor Disdukcapil Lampung Selatan tersebut turut disaksikan Ketua Bhayangkari Provinsi Lampung Novie Suroso Hadi Siswoyo dan Wakil Ketua TP PKK Lampung Selatan Winarni Nanang Ermanto, dan Ketua Bhayangkari Cabang Lampung Selatan Renata Adi Ferdian, Kamis (19/10).
Kepala Disdukcapil Kabupaten Lampung Selatan Drs. Edy Firnandi mengatakan, langkah MoU tersebut dilaksanakan sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri dan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, yakni melakukan percepatan penerbitan Akta Kelahiran dengan membangun jaringan kemitraan bersama seluruh lapisan masyarakat dan lembaga organisasi lainnya.
“Alhamdulillah hari ini bisa terwujud dengan Bhayangkari Lampung Selatan. Tak lupa kami ucapan terima kasih yang tak terhingga atas kehadiran Ketua Bhayangkari Provinsi Lampung, ini menjadi motivasi dan semangat kami untuk terus memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Edy saat menyampaikan sambutan.
Pada kesempatan itu, Edy mengungkapkan, terkait dengan penerbitan Akta Kelahiran sesuai dengan perintah dan arahan Menteri Dalam Negeri bahwa seluruh kabupaten/kota se-Indonesia ditargetkan untuk penerbitan Akta Kelahiran harus mencapai 85 % bagi penduduk berusia 0-18 tahun.
“Ini menjadi tugas yang diberikan Menteri Dalam Negeri kepada Kepala Dinas Disdukcapil se-Indonesia. Dimana untuk Lampung Selatan baru mencapai 63 % dari target 85 %. Dari 351.681 orang yang berusia 0-18 tahun yang belum memiliki Akta di data kami sebanyak 129.115 orang,” terangnya.
Selain itu, dihadapan istri Kapolda Lampung, Edy Firnandi juga berharap untuk masalah kependudukan bukan hanya terkait penerbitan Akta Kelahiran tetapi juga terkait dengan penerbitan Akta Kematian.
“Kami juga mengharapkan bantuannya kepada Bhayangkari melalui jajaran kepolisian untuk melaporakan kepada kami apabila ada penduduk yang meninggal, agar datanya bisa kami hapus. Jangan sampai ada data penduduk yang sudah meninggal masih terdata, apalagi nanti akan menghadapi agenda pemilu,” katanya.
Diakhir, Edy juga berharap kinerja antara Bhayngkari dan Disdukcapil dapat terus meningkat. “Semoga jalinan kerjasama ini terus meningkat, dan kami siap menerima menampung berapapun berkas yang disampaikan,” tuturnya.
Sementara, Ketua Bhayangkari Cabang Lampung Selatan Renata Adi Ferdian menyampaikan, dengan adanya MoU tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Lampung Selatan. “Mudah-mudahan ini bermanfaat khususnya bagi masyarakat yang ada disektitar kita, meskipun tidak begitu besar yang kita berikan tetapi semoga bisa membantu dan berguna untuk masyarakt kita,” singkatnya. (/zz)