kriminal

Polres Tanggamus Beri Pengarahan 113 Anak Punk

Pringsewu,www.lensamedia.net-Polres tanggamus melalui jajaran polsek pringsewu memberikan pengarahan kepada komunitas anak anak punk yang datang ke Kabupaten pringsewu dalam rangka reuni komunitas.Hadir sebagai pemberi pengarahan kabak OPS polres Tanggamus yang mewakili Kapolres Tanggamus serta unsur muspika Kecamatan Pringsewu yang juga turut hadir

Hadir juga Kapolsek pringsewu Kompol Andik purnomo  sigit SH. Sik. MM dan 30 personil polsek pringsewu, Petugas dinas sosial,dan Anggota koramil.

Pengarahan tersebut diberikan kepada anak punk yang berjumlah 113 orang terdiri dari, Lampung 13 orang, Palembang 37 orang, Medan 2 orang, Padang 1 orang, Jambi 4 orang, Bengkulu 3 orang, Jabar 22 orang, jateng 9 orang,  Jatim 5 org, Sulauwesi 5 orang Kalimantan 7 orang NTT 2 orang, NTB 2 orang, Maluku 1 orang .

Dalam pengarahannya  kabag OPS Polres Tanggamus yang didampingi Kapolsek Pringsewu menyampaikan kepolisian sangat menghormati  komonitas anak-anak punk yang ada di daerah pringsewu.

Sementara Kapolsek Pringsewu ,Kompol Andik Purnomo menghibau kepada anak anak punk dalam melaksanakan kegiatan di wilayah pringsewu dihimbau jangan melakukan tindakan-tindakan yang membuat resah masayarakat Pringsewu.

“Kami minta kepada seleuruh anak punk jangan mengunakan narkoba dan jangan sampai anda melakukan tindak pidana, kalo ada ditemukan laporan dari masyarakat anda melakukan tindak pidana, kami tidak segan segan menindak sodara tandasnya”kata Andik.

Saat salah seorang perwakilan anak punk awak media menanyakan hal ke hadiaran ke kabupaten pringsewu ,yaitu saudara belly yang berasal dari jakarta menjelaskan ,kami serombongan datang ke pringsewu untuk melakukan reuni dengan sesama anak punk om dan kami mengucapkan trimakasih kepada selurah masyarakat pringsewu yang ramah dan penuh tata krama dan santun serta bijaksana.

“kami berjanji tidak akan melakukan tindakan yang anarkis apa lagi meresahkan masyarakat “jelasnya.

Seluruh komunitas anak punk beristirahat dalam gedung rina dan dalam pengawasan Polsek Pringsewu. (yuda/*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LENSA MEDIA adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp. 085267923352
E-mail : redaksi.lensamedia@gmail.com

STATISTIK PENGUNJUNG

To Top