Pringsewu,www.Lensamedia.co- Polsek Pringsewu melakukan press rilis tindak kejahatan perampokan dan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum polsek Pringsewu, Kapolsek Pringsewu Kompol Andik Purnomo Sigit SH, S.IK MM yang mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili S.IK M.SI, berhasil menangkap DPO curat.
Kapolsek Pringsewu di hadapan media minggu 28/10 menjelaskan kronologis kejadian penangkapan, dan barang bukti berupa pisau,golok ,sejata api rakitan dengan peluru aktif dan beberapa barang bukti lainya.
“Pada hari sabtu tanggal 28 Oktober 2017 sekitar jam 19:00 telah tertangkap DPO pencurian dengan pemberatan Junaedi alias junet yang berada di wilayah hukum Pringsewu, Polsek Pringsewu yang mendapat laporan dari masyarakat mengecek kebenaran tersebut dan ternyata benar DPO yang selama ini di cari berada di kediamannya di pringsewu Selatan kec Pringsewu kab Pringsewu ungkap Kompol Andik.
Setelah itu polsek Pringsewu dan jajarannya membentuk tiga tim untuk melakukan penangkapan, saat hendak melakukan penangkapan polisi mendapatkan perlawanan dari junet alias, Junaedi dengan menggunakan sebilah’ pisau yang di keluarkan dari pinggangnya dan mengarahkan ke angota yang melakukan penangkapan.
Masih dikatakan kompol Andik purnomo sigit”Lalu anggota memberikan peringatan untuk menyerah namun pelaku tidak menghiraukan Himbauan petugas, kemudian petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali, namun pelaku membalas peringatan dengan perlawanan aktif sambil mengarahkan pisau ke angota.
Kemudian angota memberikan tindakan tegas dan berhasil melumpuhkan DPO pencurian tersebut, lalu anggota Polsek Pringsewu membawa DPO curat tersebut ke RSUD PRINGSEWU untuk mendapatkan pertolongan medis, kemudian dengan bantuan medis dari RSUD PRINGSEWU namun DPO AN”JUNAIDI alias junet pelaku curat meninggal dunia tutupnya. (yuda-Ls)