Pringsewu,www.lampungmediaonline.com -Dugaan oknum ASN aktif yang merangkap menjadi suplyer buku lembar kerja siswa(LKS) yang pendistribusiannya di lingkungan pendidikan mulai terkuak dan ada titik terang kejelasannya, Darmoko guru pendidik di SMAN 1 Pagelaran Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu yang mendistribusikan lembar kerja siswa (LKS) tersebut mengakui kebenaran tentang pendistribusian lembar kerja (LKS) di lingkungan sekolah menengah atas (SMA).
Sudah semakin jelas aroma pungli di lingkungan pendidik yang teroganisir dengan rapih permainannya yang melibatkan secara langsung oknum pegawai negri sipil (ASN), seharusnya ketegasan dari pemerintah daerah maupun dinas terkait berikan sebuah sanksi tegas bagi oknum ASN yang sudah melanggar peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan (PERMENDIKBUD) agar memberikan efek jera bagi oknum oknum yang sudah kangkangi peraturan tersebut sehingga tidak menjalar bagi ASN lainnya.
Terlihat sangat miris untuk ketegasan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu setelah mengetahui aroma pungli dan ASN yang jadi suplyer seolah tutup mata dan melemparkan sebuah permasalahan begitupun juga keberadaan team saber pungli Pringsewu yang dibawah komando Inspektorat Pringsewu wajib dipertanyakan keberadaannya.
Dalam hal ini Darmoko (ASN) aktif didampingi wakil kepala sekolah SMAN 1 ADILUWIH, Darmoko selaku suplyer penjual buku lembar kerja siswa (LKS) membenarkan telah mendistribusikan buku tersebut ke lingkungan pendidikan yang sistim kerjanya melibatkan tenaga pendidik di sekolah menengah atas seperti di SMAN 1 ADILUWIH, Jumat (03/11/2017) kemarin.
“Ya kalau saya memang menjual buku lembar kerja siswa (LKS) sesuai dengan kesepakatan dan permintaan dari sekolah, semua itu buat sampingan saya kalau ngandelin gaji PNS berapa sih gajinya ya tidak cukup, menurut saya tidak salah saya menjual buku tersebut orang saya langsung pesan dari Jakarta dan saya juga bukan distributor,” pungkas Darmoko. (Mega/*).