Pringsewu,www.lensamedia.net– Jajaran Polsek Pringsewu melakukan razia rutin di tempat hiburan malam dijalan K. Hi gholib tepatnya di salah satu hiburan malam karoke King.
Kompol Andik purnomo sigit SH . S.IK M.SI yang mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili S.IK M.SI dihadapan media senin 6/11 menerangkan, pada saat anggota akan melakukan razia ada seorang laki-laki yang pada saat itu sedang berdiri di samping sepada motor berlari, karena merasa curiga anggota polisi polsek Pringsewu brigpol gilang langsung mengejar laki-laki tersebut.
“Benar saja setelah tertangkap dan di gledah laki-laki tersebut kedapatan membawa 1 (satu) kantong plastik warna hitam yang berisikan 2 (dua) buah kantong plastik yang berisi pil merci sebanyak 2000 (butir) dan 1 kaleng lem aibon dan korek api, sejumlah uang hasil penjualan pil merci sebanyak Rp 5.08500 (lima ratus delapan ribu lima ratus rupiah) ungkapnya.
“Masih dikatakan kompol Andik purnomo sigit, kemudian angota polisi polsek Pringsewu dengan di pimpin oleh kanit intel kanit sabara melakukan penggeledahan di rumah pelaku AN nurpendi alias aceng di jalan veteran 45 kelurahan Pringsewu Barat kec pringsewu kab pringsewu, dengan di saksikan aparat kelurahan dan dari hasil penggeledaha di temukan 4 (empat ) klip plastik sabu sisa pakai .
Kemudian plaku An nurpendi alias aceng tersebut di bawah dan di amankan di Polsek Pringsewu untuk di sidik lebih lanjut,
Menurut keterangan pelaku pil merci ini dipesan dari daerah jawa dan diperjualbelikan di pringsewu sasaran konsumen nya adalah anak-anak muda untuk 3 butir pil merci dijual dengan harga 10.000 (sepuluh ribu rupiah )
Kompol Andik juga Menghimbau kepada masyarakat untuk sama-sama memerangi peredaran narkoba di pringsewu tutupnya.(yuda/sior)
