Lampung Selatan, www.lensamedia.net – Kapolda Lampung Irjen Pol Suroso Hadi Siswoyo melakukan kunjungan kerja ke Polres Lampung Selatan didampingi Wakapolda Brigjen Angesta Ramono Yoyol beserta para pejabat utama Polda Lampung, Ketua Bhayangkari dan pengurus Bhayangkari Polda Lampung.
Kedatangan jenderal bintang dua yang baru bertugas selama tiga bulan di Provinsi Lampung ini disambut Kapolres Lampung Selatan AKBP. DR. Adi Ferdian Saputra, S.IK berserta Ketua Bhayangkari dan juga Bupati Lampung Selatan DR. H. Zainudin Hasan, M.Hum di Mapolres Lampung Selatan, Kamis (23/11).
Dalam kunjungannya, Kapolda Lampung bersama Wakapolda Lampung, Bupati Lampung Selatan, dan Jajaran Fokorpimda Lampung Selatan memusnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Selatan dari bulan Agustus hingga Oktober 2017.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan, yakni narkoba golongan 1, Shabu seberat 3 Kilogram, dan Ganja 328,5 Kilogram. Pemusnahan barang bukti dilakukan di Lapangan Asrama Markas Polres Lampung Selatan dengan cara dicampur dengan air, minyak tanah, dan dibakar.
Dalam laporannya, Kapolres Lampung Selatan Adi Ferdian Saputra mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut telah mendapatkan penetapan pemusnahan barang bukti dari Kejaksaan Negeri Kalanda, Lampung Selatan.
Sedangkan, tujuan dilaksanakannya kegiatan itu sambungnya, adalah sebagai bahan masukan dan bahan pertimbangan pimpinan dalam menetukan kebijakan lebih lanjut yang berkaitan dengan pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba di Provinsi Lampung.
“Barang bukti yang dimusnahkan adalah Shabu seberat 2.997 gram atau 3 kilogram, dan Ganja 328,5 Kilogram. Barang bukti tersebut adalah hasil ungkap kasus tiga bulan terakhir Satres Narkoba Polres Lampung Selatan,” ungkap Adi saat menyampaikan laporannya.
Sementara, Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Lampung sangat mendukung gerakan pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayahnya. Dalam kesempatan itu, ia mengajak dan menghimbau semua tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, para pemuda dan pelajar untuk bersama bergandeng tangan memerangi peredaran narkoba di Lampung Selatan.
“Memang sulit menghilangkan peredaran narkoba untuk masuk di Lampung Selatan. Untuk itu, mari kita bersama bergandeng tangan memusnahkan narkoba, karena tugas ini bukan tanggungjawab polisi semata, tetapi ini adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Zainudin.
Senada disampaikan Kapolda Lampung Suroso Hadi Siswoyo, memusnahkan peredaran gelap narkoba memanglah sulit, karena sudah masuk kedalam sendi-sendi kehidupan masyarakat. Pemusanahan barang bukti narkoba menurutnya, sudah seringkali dilakukan, dan tidak akan pernah habis, untuk itu dia mengajak seluruh jajarannya mengatur strategi dan cara dalam bertindak dengan metode yang ditempuh dalam melakukan pemberantasan peredaran narkoba.
“Kita harus punya taktik dan strategi bagaimana mencegah barang-barang haram tersebut masuk ke wilayah Lampung Selatan khususnya di Bakauheni. Untuk menyikapi hal ini, dituntut polisi yang cerdas dan memiliki akal yang sehat,” katanya.
Kejahatan narkoba menurut Suroso, adalah kejahatan luar biasa Extra Ordinary Crime, karena menimbulkan dampak yang multidimensi sehingga dapat menggangu stabilitas kemanan nasional dan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan negara, bahkan katanya bisa melumpuhkan total bangsa Indonesia.
Dia melanjutkan, dalam rangka menyikapi situasi nergara yang sedang darurat narkoba, pemerintah saat ini sedang gencar-gencarnya melakukan berbagai upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba secara terpadu, masif, dan berkesinambungan.
“Langkah-langkah yang perlu sampaikan pada kesempatan ini adalah, kita punya suatu pola dan metode yang digadang-gandang dari tingkat nasional hingga daerah, yaitu pola-pola preemtif, edukatif, persuasif, dan terkahir apabila tidak bisa dengan pola-pola tadi, baru kita lakukan dengan represif,” tegasnya.
Dia menambahkan, pihaknya juga akan terus berkomitmen untuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Dan dirinya berharap, pemerintah daerah wilayah Provinsi Lampung dapat terbebas dari penyalahgunaan narkoba khusudnya diwliyah Kabupaten Lampung Selatan.
“Saya berharap kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda khusunya bapak temenggung saibatin serta seluruh stakeholder dan instansi terkait bersama-sama dengan semangat Man Jadda Wajada, dengan niat yang baik maka hasilnya pun akan baik untuk memberantas mata rantai narkoba,” tutupnya.(kmf Ls)