kriminal

Polisi Limpahkan Tersangka Penganiayaan Sebabkan Korban Meninggal di Tanggamus

 

Pringsewu.www.lensamedia.net – Unit Reskrim Polsek Wonosobo Polres Tanggamus melimpahkan Suhardi (45), seorang tersangka penganiayaan terhadap Mat Supi (37) mengakibatkan korban meninggal dunia.

 

Berkas perkara tersangka Suhardi dinyatakan lengkap atau sudah P21 sesuai dengan ketentuan pasal 8 ayat 3 (b), pasal 138 ayat (1) dan pasal 139 KUHAP, penyidik menyerahkan tanggungjawab tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Tanggamus untuk dilimpahkan ke pengadilan.

 

Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, S.Ik. M.Si, Kapolsek Wonosobo Iptu Andre Try Putra, S.Ik. MH. mengatakan peristiwa penganiayaan yang dilakukan tersangka Suhardi terjadi pada Kamis (14/9/17) jam 22.00 WIB di halaman rumah warga pekon Sanggi Turman, bermula cekcok mulut hingga terjadi penganiayaan terhadap korban Mat Supi hingga korban mengalami luka tusuk dibagian perut sebelah kiri.

 

“Akibat penganiayaan tersebut, korban meninggal dunia dirumah RSUAM, Jumat (15/9/17) jam 06.25 WIB dan pada hari yang sama sekitar pukul 01.30 WIB pelaku Suhardi menyerahkan diri ke Polsek Wonosobo” kata Iptu Andre Try Putra.

 

Atas perbuatannya tersangka Suhardi terancam pasal 351 ayat 3 dengan ancaman 7 tahun penjara. (sior/Yuda)

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LENSA MEDIA adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp. 085267923352
E-mail : redaksi.lensamedia@gmail.com

STATISTIK PENGUNJUNG

To Top