Pesisir Barat.www.lensamedia.net-Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung menjadi sasaran keluhan warga ,dimana warga menilai layanan petugas lamban dan membingungkan.
Ini lantaran di lapangan tidak semua kantor kecamatan memahami prosedur perekaman dan pencetakan e-KTP . Saat warga menanyakan e-KTP yang tidak kunjung jadi kepada pihak kecamatan, warga diarahkan ke Disdukcapil untuk menanyakan kejelasannya. Pihak kecamatan memberikan surat pengantar kepada warga yang ditujukan kepada Kepala Disdukcapil Kabupaten Pesisir Barat.
Setelah ditanyakan kepada petugas Disdukcapil, warga diarahkan ke pihak kecamatan kembali. Warga merasa dipingpong oleh sistem yang ada. Kondisi ini membuat warga yang ingin membuat e- KTP kecewa. Sebelumnya, warga hanya disuruh menunggu hasil jadi e-KTP hingga berbulan- bulan, bahkan ada yang sampai bertahun-tahun. Namun ujung-ujungnya, e-KTP tak kunjung diterima.
Hal ini menunjukkan lemahnya koordinasi antarinstansi Pemda Pesisir Barat,Parmin(nama samaran) misalnya,dirinya sudah mendaftar sekitar enam bulan yang lalu belum juga terealisasi ,bahkan juga ada warga yang hampir satu tahun mengurus e-KTP belum juga jadi.
“Kami hnya diberikan surat keterangan KTP sementara(suket) dan diketerangan surat tersebut paling lambat 6 bulan lamanya,kalau begini segala sesuatunya jadi terhambat”ujarnya.
Sementara itu, dihadapan lensamedia.net Kadis Disdukcapil Kabupaten Pesisir Barat yang diwakili oleh Anwar Syah Kabid Catatan Sipil menjelaskan, bahwa proses perekaman dan pencetakan e-KTP mengalami kendala ,bukan karena tidak ada blangko e-KTP namun dikarenanakan mesin server sedang rusak dan masih dalam perbaikan.
“Untuk blangko e -KTP kita memiliki 4000 an blangko,hanya saja mesin server rusak ,contoh laintuk blangko persediannya, contoh lain beberapa minggu yang lalu antena satelit rusak karena pindahan kantor ke Way Batu”terangnya.
Dirinya pun mengaku,terkait permasalahan tersebut,Disdukcapil Pesisir Barat mengalami kesulitan,dimana kebutuhan dan tuntutan warga harus di prioritaskan .
“Kami selaku petugas memohon maaf atas keterlambatan kami dan akan segera mungkin memperbaiki kendala-kendala keterlambatan dalam proses perekaman percetakan e-KTP”imbuhnya(Sior/yuan)