Bandar Lampung, www.lensamedia.net – Gubernur Muhammad Ridho Ficardo mengapresiasi Yayasan Sosial Pelita Kasih, Bandar Lampung atas peran serta melakukan pelayanan dan terapi terhadap anak-anak berkebutuhan khusus, seperti tunagrahita (keterbelakangan mental), autis, dan difabilitas inteligensi, dengan tanpa membeda-bedakan latarbelakang masyarakat. “Mewakili pak Gubernur Ridho, saya menyambut baik dan mengapresiasi Yayasan Sosial Pelita Kasih, atas perannya dalam pembangunan,” ujar Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Lampung, Hery Suliyanto saat meresmikan Gedung Yayasan Sosial Pelita Kasih, di Kecamatan Sukabumi Bandar Lampung, Sabtu (20/1/2018).
Yayasan Sosial Pelita Kasih merupakan lembaga Pelayanan Pastoral Keuskupan Tanjung Karang, bekerjasama dengan awam Katolik. Yayasan ini membantu anak-anak berkebutuhan khusus agar mampu bersosialisasi, berkomunikasi, mempersiapkan mereka untuk masuk sekolah dan melatih kemandirian.
Menurut Hery, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus melakukan upaya perlindungan terhadap penyandang sosial, seperti para lansia, wanita korban tindak kekerasan, anak dan balita terlantar hingga tuna grahita. Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial yang menyebutkan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial adalah upaya yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam bentuk pelayanan sosial guna memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara. Hal itu meliputi rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan pedindungan sosial.
“Dalam upaya menciptakan perlindungan sosial yang merata di Provinsi Lampung, diperlukan peran aktif kita semua, sehingga semua elemen masyarakat mempunyai peranan dan tanggung jawab yang sama,” kata Hery. Pada kesempatan itu, Pemprov memberikan bantuan dana sebesar Rp.50 Juta untuk membantu membangun sarana dan prasarana penunjang di yayasan sosial tersebut.
Mewakili Gubernur, Hery menghaturkan terima kasih kepada Yayasan Sosial Pelita Kasih atas komitmen membantu Pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan secara profesional bagi anak-anak tuna grahita di Provinsi Lampung. “Dengan adanya Yayasan Sosial Pelita Kasih, diharapkan dapat menjadi salah satu rujukan terbaik masyarakat khususnya dalam penanganan anak-anak tuna grahita di Provinsi Lampung,” kata Hery.
Kepada jajaran karyawan/ karyawati Yayasan Sosial Pelita Kasih, Hery berharap agar terus termotivasi dan bersemangat dalam menjalankan tugasnya memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sikap yang ramah, tulus dan ikhlas. “Karena tuntutan serta tugas yang saudara-saudara emban, memang membutuhkan pendekatan psikologis pasien, sehingga pasien bisa merasa nyaman. Dan kepada pengelola Yayasan Sosial Pelita Kasih, kiranya senantiasa menjaga dan memelihara sarana dan prasarana gedung ini dengan sebaik-baiknya terutama kebersihan, agar dapat tems dimanfaatkan secara optimal dan berkesinambungan,” ujar Hery.
Di tempat yang sama, Ketua Yayasan Sosial Pelita Kasih, Edy Nefo Irianto mengatakan peresmian yayasan tersebut berdasarkan surat dari Dinas Sosial Provinsi Lampung nomor 465/1965/III/04/B IV/2017 tertanggal 22 September 2017.
Edy menyebutkan yayasan tersebut memiliki lahan tanah seluas kurang lebih 4700 meter. “Tetapi untuk bangunan gedung, baru berdiri kurang lebih 750 meter dan saat ini mampu menampung 50 anak dan ada 18 anak yang menginap, dan juga dengan 12 karyawan therapy. Sarana dan prasarana gedung baru ini dapat mendukung terhadap anak-anak yang berkebutuhan khusus yang berada di wilayah Kabupaten/Kota se- Provinsi Lampung agar bisa terlayani dengan dengan baik diyayasan ini,” kata Edy.
Ia mengatakan Yayasan Sosial Pelita Kasih memiliki visi yakni menjadi yayasan Katolik bermutu dengan sumber daya manusia yang profesional, total dan penuh kasih. “Kita juga memiliki misi memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa membedakan suku, agama, ras dan golongan;” ujar Edy.
Pada acara ini hadir pula Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Kherlani dan Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Sumarju Saeni. (Hum)