Lensamedia.co – Panitian Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Metro melakukan pencopotan banner dan spanduk Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, disejumlah jalan protokol di Kota Metro, Selasa (13/2).
Itu menyusul telah adanya penetapan empat Pasangan Cagub-Cawagub Lampung oleh KPU Lampung pada 12 Februari 2018 di Bandar Lampung.
Ketua Panwaslu Kota Metro Mujib melalui Kordiv Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kota Metro Hendro Edi Sapitro mengatakan bawah penertipan APS ini terkait instuksi dari Bawaslu Lampung. Menurut dia, penertiban ini akan berlangsung sampai 15 Februari 2018.
“Jadi terhitung sejak 15 Februari sampai 23 Juni 2018 itu masa kampanye Pasalon. Namun, APK (Alat Peraga Kampanye) yang akan di pasang sudah ditentukan koutanya, dan titik zona oleh KPU Kota Metro,” ungkapnya.
Lebih lanjut, kata Hendro penertiban APS ini dibantu aparat kepolisian, Satpol PP dibagi menjadi 5 tim. Untuk menyisir sepanjang jalan yang ada di Kota Metro, al hasil sangat menejutkan ratusaan APS Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung di copoti.
“Dari hasil penyisiran APS paling banyak yakni Cagub Lampung Ridho Focardo sebanyak 241 buah, dengan rincian 129 Banner, 25 Spanduk, dan 88 umbul-umbul. Lalu disusul Mustafa 122 Banner, 42 spanduk,dan 4 umbul-umbul. Kemudian Herman HN 60 Banner, 8 Spanduk, dan 12 umbul-umbul, dan Arinal Junaidi paling sedikit 60 Banner,” ujarnya. (*)
|Reporter : Sanddy|