Advetorial

Nanang : Kami Akan Perjuangkan Hak-hak Buruh

Ket Foto : Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menunjukan bekas luka yang dialami oleh buruh PT. San Xiong Steel Indonesia, saat menerima kedatangan mereka di Aula Krakatau Kantor Bupati Lampung Selatan. Foto Kominfo Lamsel

Lampung Selatan, www.lensamedia.net – Wakil Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto menyatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan siap memfasilitasi dan memperjuangkan hak-hak dari pekerja/buruh yang ada di Lampung Selatan. Hal itu disampaikannya saat memberikan pengarahan dihadapan puluhan buruh PT. San Xiong Steel Indonesia yang mendatangi kantor bupati Lampung Selatan, Senin (19/02).

“Kami pemerintah daerah akan memperjuangkan hak-hak kalian. Kami tidak alergi dengan investasi, tetapi kami prihatin jika ada masyarakat Lampung Selatan yang teraniaya,” ujar Nanang dihadapan buruh, saat beraudiensi di Aula Krakatau Kantor Bupati setempat.

Menurut Nanang, sudah sewajarnya Pemkab Lampung Selatan membela para buruh yang bekerja di pabrik penghasil besi behel itu. Mengingat, perusahaan tersebut dinilai tidak mengindahkan aturan keselamatan kerja bagi tenaga kerjanya.

“Banyak hal-hal yang melanggar di dalam perusahaan itu. Yang lebih fatal ketika saya hadir menjenguk salah seorang korban di Rumah Sakit Imanuel, ternyata luar biasa parahnya. Nah poin-poin inilah saya putuskan untuk membela para buruh di PT. San Xiong Steel ini,” tegas Nanang.

Dari pantauan tim lampungselatankab.go.id, puluhan buruh PT. San Xiong Steel Indonesia yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Nasional Federasi Serikat Buruh Karya Utama (KSN-FSBKU) mendatangi Kantor Pemkab Lampung Selatan, Senin (19/02). Kedatangan mereka, imbas ditutupnya PT. San Xiong Steel Indonesia oleh Pemkab Lampung Selatan beberapa waktu lalu.

Tri Antoro, Sekretaris Serikat Buruh PT. San Xiong Steel Indonesia, dalam kesempatan itu menyampaikan sejumlah aspirasinya.  Dia meminta kepada Pemkab Lampung Selatan agar dapat memperjuangkan hak-hak buruh yang selama ini masih dirasa belum mendapatkan perhatian serius.

“Kami minta keselamatan kerja bagi buruh untuk dievaluasi, yang dituangkan dalam Perjanjian Kerja Bersama. Untuk safety, kami minta disediakan pusat kesehatan dan mobil ambulans. Kemudian para buruh juga meminta upahnya dibayarkan tanpa potongan apapun,” tutur Tri Antoro.

Dalam acara itu, tampak dihadiri juga Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Syahlani, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Thamrin, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Hendra Jaya, perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP), dan Sat-Pol PP Lampung Selatan. (kmfls)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LENSA MEDIA adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp. 085267923352
E-mail : redaksi.lensamedia@gmail.com

STATISTIK PENGUNJUNG

To Top