Lampung Selatan, www.lensamedia.net – Perselisihan antara Serikat Buruh Karya Utama PT. San Xiong Steel Indonesia dengan pihak manajemen menemui titik terang. Kedua belah pihak sepakat membina kerjasama untuk memajukan perusahaan dan mensejahterakan buruh.
Hal ini terungkap pada rapat dengar pendapat yang di mediasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan. Dimana, perwakilan buruh bertemu langsung dengan Direktur Utama PT. San Xiong Steel Indonesia di Ruang Kerja Wakil Bupati Lampung Selatan.
Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto yang memimpin rapat tersebut berharap kedua belah pihak dapat mengkesampingkan egonya. “Sekarang kita akui kesalahan masing-masing. Kami pemerintah daerah siap mendukung agar semua bisa berjalan kembali,” ujar Nanang, Selasa (20/02).
Dikatakan Nanang, segala bentuk permasalahan yang terjadi di perusahaan hendaknya dibicarakan dengan baik. Dia meminta keduanya saling mengevaluasi. Dengan artian membuka lembaran baru agar kedepan baik perusahaan maupun kesejahteraan buruh dapat lebih baik.
“Kita sepakat, semua permasalahan yang lalu diperbaiki bersama. Saya juga titip pesan kepada buruh untuk menjaga perusahaan dengan cara bekerja dengan baik,” kata Nanang.
Sementara, juru bicara PT. San Xiong Steel Indonesia, Clara mendampingi Direktur Utama Xue Huaiguang mengatakan, pihaknya siap bertanggungjawab penuh terhadap setiap kasus kecelakaan kerja yang terjadi.
Selain memperbaiki manajemen sistem Keselamatan Kesehatan Kerja (K3), pihaknya juga berjanji akan memberi santunan kepada setiap karyawan yang mengalami kecelakaan kerja.
“Intinya pihak perusahaan mempunyai itikad yang baik. Kita akan beri santunan kepada 42 korban sesuai dengan kemampuan perusahaan. Rencananya kita akan realisasikan hari ini, kita akan buat kesepakatan bersama,” ungkap Clara.
Dari pantauan tim lampungselatankab.go.id secara garis beras poin-poin utama yang diajukan PT. San Xiong Steel Indonesia dalam kesepakatan bersama yakni :
- PT. San Xiong Steel siap bertanggungjawab penuh terhadap setiap kasus kecelakaan kerja yang terjadi,
- Akan segera memperbaiki manajemen sistem Keselamatan Kesehatan Kerja (K3),
- Akan segera memperbaharui segala perizinan di PT. San Xiong Steel Indonesia,
- Akan segera memperbaiki sistem pembuangan CO2,
- Akan segera memperbaiki mekanisme sistem safety karyawan sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) dan membuat kesepakatan kerja untuk memakai safety,
- Akan memberikan santunan kepada setiap karyawan yang mengalami kecelakaan kerja sesuai kemampuan perusahaan,
- Akan merealisasikan aspirasi buruh berupa kenaikan status kerja dari pegawai kontrak menjadi tetap secara bertahap sesuai masa kerjanya.(kmfls)