Bandar Lampung, www.lensamedia.net – Pelaksana tugas(Plt)Wali Kota Bandar Lampung,M Yusuf Kohar akan mengecek pencemaran Lingkungan yang di duga ditimbulkan Dari pembakaran arang batok Yang dikeluhkan Warga Kelurahan Way Gubak Tersebut.
“Segera akan kami Cek,Ujar Yusup Kohar Kepada Optimal media Group Jumat,(23/02/2018).
Diberitakan Sebelumnya,Sejumlah warga RT. 01 sampai RT. 04 di Lingkungan II, Kelurahan Way Gubak mengeluhkan polusi asap yang diduga dari pabrik penghasil arang (batok kelapa) PT. Putra Nusantara yang berlokasi di Jln. Ir. Sutami, Kubang Luar, RT. 04, LK. 02, Kelurahan Way Gubak, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung ini sudah dianggap meresahkan kenyamanan dan kesehatan warga sekitar.
Rudi warga sekitar lokasi pabrik tersebut mengatakan, “Asap pabrik arang itu mengganggu, membuat sesak nafas, apalagi disini banyak anak anak,” keluhnya.
“Dan sudah banyak warga yang protes, hari hari tidak nyaman, apalagi di pagi dan sore hari, asapnya terasa kuat menyesak,” kata Rudi kepada sejumlah media, Sabtu (10/2 /2018).
Hal senada diungkapkan Suroso (60) warga kampung Kubang Luar, RT. 04, LK. II, bahwa masalah asap tersebut sudah pernah dipermasalahkan warga sekitar kepihak pabrik, namun tidak ada solusi pasti dari pihak pabrik tersebut dan terkesan buang badan.
“Kami juga tidak ingin pabrik arang itu ditutup karena usaha orang, namun juga harus ada solusinya, cerobong asap ditinggikan, kalau tidak ada solusi kami akan mengajak semua warga demo,” ancam Suroso.
“Gimana enggak emosi mas, limbah asap ini sudah 6 tahun kami rasakan, warung saya saja penuh debu arang,” keluhnya.
Sementara itu Heriyansen pengusaha bengkel menjelaskan terkait limbah asap. “Kami juga menderita dengan gangguan asap pabrik arang itu, sudah pasti kesehatan dan kenyamanan kami terganggu, boleh lihat kantor kami penuh debu,” ujarnya sambil menunjukan telapak kakinya penuh debu arang.
Saat di temui sejumlah awak media, staf Kelurahan Way Gubak yang enggan namanya dipublikasikan mengatakan.
“Tidak begitu jelas terkait ijin perusahaan penghasil arang batok tersebut, sejauh ini saya kurang paham mengenai ijin produksi pabrik penghasil arang tersebut mas, diduga ijinnya langsung lewat Dinas Kota dan Provinsi. Untuk persetujuan ijin lingkungan dari warga kami kayaknya belum ada itu, coba nanti tak tanya pak Lurah dulu, siapa tahu beliau mengetahui,” terangnya.
Saat hendak ditemui, Hong Heng (Sumita) pimpinan perusahaan PT. Putra Nusantara, halaman depan pabriknya tampak sepi dan belum dapat ditemui.(Hen)