METRO – Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung dipimpin Wakil Direktur (Wadir) Reserse Narkoba AKBP Wika Hardianto, SH, S.I.K, M.H melakukan penggrebekan terhadap terduga tersangka pengedar narkoba berinisial BGS (22), di Jl. Kamboja Gg. Ayam. RT 37 RW 14 Kel. Metro, Kec. Metro Pusat, Rabu (21/02/2018).
Kepada awak media, AKBP Wika Hardianto menjelaskan, penggrebekan tersebut dilakukan berdasarkan hasil pengembangan atas diamankannya jaringan yang telah di amankan sebelumya. Namun, sayangngnya pelaku lebih dahulu melarikan diri dari kejarai polisi.
“Ini kita pengembangan dari informasi terkait dengan adanya penyalahgunaan narkoba. Pelakunya ini adalah peredar, ya kita turun mulai dari kemarin malem. Berjalan terus sampai posisi disini kita masih meraba-raba dan sampai lah di rumah ini, dari hasil penggeledahan kita temukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat sekitar 4 ons,” paparnya.
Ia menyampaikan, tersangka belum dapat di amankan lantaran melarikan diri saat akan di tangkap. “Tersangkanya ini sudah kabur ketika mengetahui kehadiran kita. Ini tersangka BGS dan untuk tersangkanya sendiri masih kita dalami lagi kita lidik lagi, tersangka baru satu orang,” singkatnya.
Sementara itu dari keterangan warga tersangka BGS merupakan pemuda yang baru pulang dari merantau di Jakarta. “Itu rumah nya pak gombloh, kalo BGS itu anaknya. Kalo kabar dari ibunya sih BGS itu di jakarta, ikut om nya disana. Kalo keseharian disini anak itu masih pengangguran, orang nya pendiam, dan kerjanya di rumah saja, enggak tau kalo kena narkoba. Ya kaget semua warga sini,” ucap Wakijo (52) warga setempat.
Dari pantauan dilokasi penggrebekan, terlihat belasan anggota polisi melakukan penjagaan saat penggeledahan di rumah tersangka sekira pukul 13.30 WIB. (*)
|Reporter : Sanddy|