Bandar Lampung, www.lensamedia.net – Pemprov Lampung kini tengah memulai rencana aksi untuk mengimplementasikan e-SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) dan e-Kinerja pada tahun 2018. Sosialisasi aplikasi kedua sistem itu telah dilakukan pada tanggal 23 Februari 2018 yang lalu dan saat ini sudah mulai proses entri data.
“Diharapkan adanya keselarasan dan dukungan logis antara indikator. Sampai dengan level individu juga dapat dimonitor melalui aplikasi e-Kinerja. Ini yang sedang dilakukan bersama dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung,” kata Plt. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Provinsi Lampung, Taufik Hidayat dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan Rencana Kinerja Tahunan (RKT) dan Perjanjian Kinerja (PK) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung tahun 2018, di Balai Keratun, Ruang Sungkai, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Senin (5/3/2018).
Adapun rencana aksi yang mulai dilakukan adalah pembinaan dan evaluasi terhadap laporan kinerja OPD.
Menurut Taufik, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berkomitmen terhadap upaya meningkatkan predikat hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) dan pertanggung jawaban atas kinerja hasil terhadap penggunaan anggaran atau Performance Based Budgeting.
Komitmen ini dituangkan dalam acara Bimtek ini. “Semakin baik nilai akuntabilitas menunjukkan semakin baiknya efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dalam mencapai kinerja dan membangun budaya kinerja birokrasi pada Pemprov Lampung,” ujar Taufik.
RKT merupakan acuan dan tolok ukur untuk mengambil keputusan tentang tingkat kinerja yang akan dicapai, dikaitkan dengan tingkat pelaksanaan program dan kegiatan sesuai anggaran tahun yang bersangkutan dalam rangka perwujudan kesejahteraan masyarakat.
“Indikator kinerja yang tertuang dalam RKT merupakan kinerja sasaran strategis, indikator kinerja dan target sesuai urusan, program dan anggaran. Indikator kinerja yang dilaporkan atas setiap sasaran merupakan indikator hasil (outcome),” ujarnya.
Taufik mengatakan dari hasil evaluasi atas AKIP Tahun 2017, Pemprov Lampung memperoleh nilai 61,36 dengan predikat B.
“Tahun 2018 ini, nilai kita harus meningkat, artinya ini harus direspon oleh semua OPD yang ada, tentu respon itu dimulai dengan komitmen termasuk dengan yang ditugaskan. Kita berharap yang ditugaskan tidak berganti SDMnya dan berkompeten. Mulai hari ini kita akan melakukan pembedahan terhadap substansi yang harus disiapkan,” katanya.
Pemprov Lampung juga terus berkomitmen untuk melakukan perbaikan berdasarkan rekomendasi
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) atas hasil evaluasi pada lima komponen evaluasi AKIP tahun 2017.
Kelima komponen tersebut yakni Perencanaan Kinerja, Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja, Evaluasi Kinerja dan Capaian Kinerja.
“Untuk Perencanaan Kinerja, Pemprov Lampung akan melakukan perbaikan terutama didalam dokumen keselarasan, substansinya, RPJMD, Renstra, karena kita juga dituntut didalam integrasi sistem pada perencanaan sampai dengan penganggaran. Selain itu melakukan integrasi antara e-planning dan e-budgeting sehingga ada kesesuaian antara perencanaan dan pengaanggaran (money follow program priority),” ujarnya.
Hal tersebut juga untuk memastikan laporan menyajikan informasi keuangan yang terkait dengan pencapaian strategis kinerja dan analisis efisiensi penggunaan sumber daya melalui kegiatan bimtek aplikasi e-SAKIP, Bimtek RKT dan PK serta workshop penyusunan laporan kinerja.
Untuk Evaluasi Kinerja, Inspektorat melakukan evaluasi dan pembinaan SAKIP agar meningkatkan kualitas evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap OPD dan secara resmi inspektorat menyampaikan hasil evaluasi internal SAKIP ke OPD guna perbaikan kinerja ke depan.
“Dan yang terakhir untuk capaian kinerja, rencana aksi yang akan dilakukan adalah memperkuat sinergi dan koordinasi antara stakeholder untuk pencapaian target indikator sasaran pembangunan,” katanya.
Taufik berharap melalui Bimtek tersebut diharapkan dapat melakukan penyempurnaan Indikator Kinerja Utama (IKU) sehingga efektivitas dan efisiensi anggaran, output dan outcome yang ditargetkan tercapai dengan optimal.
Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, KemenPAN-RB, Nadimah mengatakan Bimtek dilakukan guna memperbaiki kinerja pada OPD di Lingkungan Pemprov Lampung.
“Kita ingin memperbaiki manajemen kinerja di Provinsi Lampung ini. Jadi ada keterkaitan antara kinerja dari Gubernur itu selaras dengan kinerja yang nanti akan diperoleh oleh OPD,” ujarnya.
Nadimah menyatakan perbaikan capaian kinerja, harus disesuaikan dengan program kegiatan yang dilakukan oleh masing-masing OPD.
“Nantinya OPD tersebut akan turun sampai ke semua bidang. Kalau ini sudah berjalan, dokumennya sudah bagus nanti pada saat dokumentasinya ini dipakai untuk menyelaraskan program dan kegiatan. Jangan sampai nanti ada kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan sasaran yang ingin diwujudkan. Itu yang kita inginkan, kalau nilai itu mengikuti saja,” katanya.(Humas Prov)