Lampung Utara,www.lensamedia.net – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sumber Arum Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampung utara.
Gelar pelaksanaan rapat pleno serentak, untuk melaksanakan rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Pemilihan Bupati, Wakil Bupati Lampura Tahun 2018. Berdasarkan keputusan KPU Kabupaten Lampung Utara Nomor : /01/PL.03.1.SD/1803/KPU-Kab/III/2018.Perihal Pelaksanaan rapat pleno serentak, rapat pleno di laksanakan di Balai Desa Sumber Arum Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampura.Rabu (07/03/18). jam.10.00 Wib.
Rapat pleno serentak dengan Dasar :
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2017 Tentang Tahapan, Program, dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan/atau Wali kota dan Wakil Wali kota sebagaimana telah diubah dengan peraturan Komisi Pemilihan Umumkuning Nomor 02 Tahun 2018.
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 02 Tahun 2017 Tentang pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali kota dan Wakil Wali kota.
Hadir pada acara tersebut, Ketua PPS Sumber Arum Agus suratman beserta Anggota PPS dan Sekretariat ,PPK,PPL, PPDP, Ketua Ranting PDIP.
Pada kesempatan itu, Ketua PPS Desa Sumber Arum Agus suratman mengatakan pada hari ini secara resmi membuka rapat pleno serentak.
Agus menguraikan bahwa data yang di serahkan dari PPDP ke PPS selanjutnya diolah maka jadilah sebuah data, dengan rincian rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung utara.
Dari hasil Pemutakhiran Data dengan rincian sebagai berikut : Laki : 814 orang Perempuan : 786 orang Jumlah Laki + Perempuan = 1.600 orang Mata pilih.Tutupnya.(mirza)
