LAMPUNG TIMUR – Eksplorasi pasir kembali marak di Desa Sukorahayu, Kecamatan Labuhanmaringgai, Kabupaten Lampung Timur beberapa bulan terakhir. Ironisnya, pengerukan pasir bukan lagi dengan cara tradisional melainkan menurunkan alat berat.
Soni Suroso salah satu tokok masyarakat Labuhanmkaringgai membenbarkan hal tersebut. Menurut alasan penggali pasir, di Desa Sukorahayu tujuan akhirnya bekas lubang galian akan dimanfaatkan menjadi tambak.
Namun, jika memang dengan memanfaatkan lubangan akan dijadikan tambak dan pemerintah mengizinkan, maka pengusaha pasir lainnya yang ada di Lampung Timur, seharusnya bisa juga melakukan ekplorasi besar-besaran. “Yang penting tujuannya akan dijadikan tambak,” kata Soni.
Lebih lanjut, Soni juga menyesalkan penggalian tersebut. Sebelumnya pihak kepolisian dengan gencar melakukan patroli aktivitas penambang pasir dengan menyita berbagai alat sedot pasir. Namun, kata Suroso, kenapa aktivitas galian pasir yang menggunakan eskavator di Desa Sukorahayu tidak diberhentikan.
“Ini ada apa, apa memang sudah mengantongi izin. Jika sudah punya izin, kenapa pengusaha pasir lainnya kesusahan mendapat izin,” imbuhnya.
Selain itu, jika memang di Sukorahayu akan dibuat tambak tentu kedalaman lebih dari dua meter, dan lahan pasir akan mudah longsor sepertinya susah untuk tambak. Selain itu, jika tidak dilakukan pengamanan maksimal dan jika sudah berdiri petakan-petakan tambak bisa menelan korban.
“Sudah banyak kejadian anak-anak di Kecamatan Labuhanmaringgai meninggal akibat tenggelam pada bekas galian pasi. Saya berharap Pemkab Lampung Timur segera mengambil langkah serius untuk menaggapi persoalan ini,”pungkasnya. (*)
