LensaPolitik

Tim Pemenangan Arinal-Nunik Bantah Adanya Politik Uang Pada Kampanye Di Pringsewu

Pringsewu, www.lensamedia.net – Panwaslu Kabupaten Pringsewu segera bergerak cepat terkait adanya laporan dari Panwascam Pringsewu kepada mereka atas  dugaan politik uang yang dilakukan oleh pasangan calon (paslon) gubernur (cagub) dan Calon Wakil Gubernur (cawagub) Ir. H. Arinal Djunaidi – H. Chusnunia, PhD.
Tak urung Paslon dengan nomor urut 3 pilkada Lampung 2018 tersandung masalah dugaan politik uang, dimana usai kampanye dialogis yang diadakan di RT. 3 RW. 2 Pekon Podosari, salah satu kader partai PAN Sri Murniawati yang mengaku ditunjuk sebagai koordinator penggalangan masa oleh ketua DPD PAN Pringsewu Asa Attorida pada kampanye dialogis tersebut membagi-bagikan amplop berisi uang dengan nilai 20.000 rupiah.

Menurut pengakuan Sri Murniawati bahwa apa yang dilakukannya merupakan inisiatif dirinya pribadi karena ada kepentingannya untuk maju dalam pilkada 2019.

” Saya diminta oleh ibu Asa yang pada waktu itu sedang Kunjungan kerja di bandung untuk mengumpukan relawan saya, karena ada agenda kampanye pak Arinal,  saya diminta untuk ngumpulkan 200 orang untuk datang ke acara tersebut, usai acara bagi mereka yang datang saya beri uang transport dan itu inisiatif saya sendiri,  yang dipakai uang pribadi saya,” ujarnya polos.

Peristiwa ini pun menjadi temuan Panwascam Pringsewu yang saat itu masih berada di lokasi kampanye dan melaporkan kepada Panwaskab Pringsewu.

Tak menunggu lama, Panwaskab langsung memproses temuan  yang terjadi pada tanggal 1 Maret 2018 dengan mengumpulkan alat bukti serta meminta keterangan saksi-saksi.

Saat dikonfirmasi diruang kerjanya, M.  Fathul Arifin, S. Pd. I anggota/kordiv HPP panwaskab pringsewu, Jum’at, (9/3) mengatakan bahwa setelah adanya laporan, pihaknya segera melakukan proses pengumpulan alat bukti serta kajian-kajian atas dugaan tersebut.

” Terhitung tanggal 7 Maret 2018, laporan tersebut sudah masuk dan teregistrasi pada Centra Gakumdu yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan serta Panwaskab Pringsewu, saat ini sudah dalam tahap penyidikan. Untuk proses ini dilakukan oleh pihak Kepolisian dan sudah memanggil pihak pihak terkait untuk dimintai keterangan, pihak terlapor pun sudah beberapa kali kami periksa. Dan kami memiliki waktu 3+2 hari untuk melakukan proses penyelidikan ini,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Tim Pemenangan Kabupaten Pringsewu Suherman SE saat dikonfirmasi di sekretariat DPD Partai Golkar Pringsewu, Minggu,  (11/03) membantah adanya dugaan politik uang yang dilakukan oleh Tim Pemenangan Kabupaten pada saat kampanye dialogis di pekon Podosari. Suherman menegaskan bahwa yang apa yang dilakukan oleh kader PAN atas nama ibu Sri Murniawati membagi-bagikan amplop berisi uang merupakan inisiatif pribadi dan tidak terkait dengan tim pemenangan.

” Ibu Sri Murniawati tidak terdaftar sebagai Timses Arinal-Nunik,  dia merupakan Kader PAN,  dan saya pastikan apa yang dilakukannya bukan atas perintah kami Tim Pemenangan Kabupaten,  tetapi merupakan murni inisiatif kader PAN tersebut,  karena dia (ibu Murni) berkepentingan untuk Pileg 2019 mendatang, apa yang dilakukannya tanpa ada berkordinasi dengan kami,” tandasnya(yuda)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LENSA MEDIA adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp. 085267923352
E-mail : redaksi.lensamedia@gmail.com

STATISTIK PENGUNJUNG

To Top