METRO – Inspektorat Kota Metro menyatakan telah menerima berkas laporan serta aduan secara tertulis dari Dewan Pendidikan Kota Metro (DPKM) terkait permintaan pindahnya guru SMPN 10 Metro secara masal, dan pengaduan dari Lily Apriyani guru Bahasa Indonesia SMPN 10 yang mendapat perlakukan tidak menyenangkan oleh Koordinator Pengawas (Korwas) saat dipriksa di sekolah tersebut.
Inspektur Pembantu (Irban) II Kota Metro Sutikno, SE membenarkan hal tersebut. Ia mengaku akan segera membuat surat tembusan disposisi ke Walikota Metro guna mempercepat proses pemeriksaan ke SMPN 10 Metro.
“Kita tidak bisa melangkah jauh tanpa ada instuksi dari Walikota. Artinya, kita tetap menunggu surat perintah pemeriksaan dari beliau untuk tahap pemeriksaan ke SMPN 10 Metro,”ungkapnya, Rabu (14/3/2018).
Dalam kasus ini, Sutikno menegaskan akan berhati-hati dalam menyikapinya. Pasalnya, ini melibatkan banyak pihak yang memang sebagai tenaga pendidik disekolah itu. Bahkan menurut dia, permasalahan ini juga melibatkan Dinas Pendidikan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro soal mutasi terebut.
“Sabar ya, laporan sudah kita naikan ke pak Walikota dan masih nunggu petunjuk beliau. Kita tidak bisa melakukan pemeriksaan tanpa ada perintah pimpinan, jadi sementara belum ada hasil kesimpulannya,”pungkasnya.(*)
|Reporter : Sanddy|