Lampung Utara, www.lampungmediaonline.com – Kapolres Lampura AKBP. Eka Mulyana, S.I.K. turut mengamankan aksi unjuk rasa Forum Masyarakat Pengawal Penegakan Supremasi Hukum (FMPPSH), atas penolakan roling jabatan yang dilakukan oleh Plt Bupati Lampung Utara Dr. Sri Widodo, beberapa waktu lalu.
Aksi Demo tersebut tampak hadir kapolres lampura AKBP Eka Mulyana bersama anggota dari satuan Sabhara, Intelkam, Brimob, Satresnarkoba dan para Polwan diturunkan guna pengamanan aksi unjuk rasa yang berlangsung di kantor Pemerintah Daerah setempat. Senin (26/3/2018).
Disela aksi Demo AKBP. Eka Mulyana, S.I.K. mengatakan siapapun boleh menyampaikan aspirasi pendapatnya kepada publik akan tetapi harus menaati undang-undang yang berlaku.
“Siapa saja boleh menggelar aksi namun harus sesuai prosedur dengan mematuhi ketentuan undang-undang itu, seperti pemberitahuan kepada pihak kepolisian minimal tiga hari sebelum aksi harus memberi laporan pemberitahuan itu,”pungkasnya.
Dari pantauan media dilapangan aksi demo FMPPSH yang berlangsung di tiga titik yaitu di pemda kemudian dilanjutkan ke tugu Payan Mas Kotabumi dan diakhiri digedung DPRD setempat berjalan dengan lancar damai tanpa tindakan anarkis. (mirza)
