Advetorial

Pemprov Lampung dan Pemerintah Pusat Bahas Optimalisasi Dampak Positif JTTS

Bandar Lampung, www.lensamedia.net – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Pemerintah Pusat terus mengembangkan potensi dalam upaya peningkatan perekonomian dari efek positif pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), di antaranya dengan memaksimalkan exit tol dan rest area melalui pembangunan anjungan cerdas sebagai media promosi wisata dan produk unggulan provinsi Lampung. Hal tersebut terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) Regional Economic Development atas Pembangunan JTTS, di Novotel Bandar Lampung, Rabu (28/3/2018).

Hadir dalam FGD ini Asisten Deputi Perumahan, Pertanahan dan Pembiayaan Infrastruktur, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Bastary Pandji Indra dan Ditjen Pengembangan Perwilayan Industri, Kementerian Perindustrian, Bayu Fajar Nugroho.
Plt. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Provinsi Lampung Taufik Hidayat mengatakan untuk memaksimalkan dampak positif jalan tersebut diperlukan sinergi dan koordinasi.

“Untuk itu perlu ditingkatkan koordinasi pihak terkait untuk pemanfaatan exit tol dan rest area melalui pembangunan anjungan cerdas sebagai media promosi wisata dan produk unggulan provinsi Lampung. Untuk progres pembangunan JTTS di sendiri, sudah relatif maju walau masih ada beberapa hambatan yang terus diatasi.

Harapannya bersama-sama kita memberikan masukan yang diharapkan. Kita juga bisa mengadopsi kebijakan yang ada di dokumen perencanaan kita. Lampung punya harapan yang sangat besar dalam rangka meningkatkan perekonomian dan sosial masyarakat melalui keberadaan JTTS ini,” ujar Taufik optimistis.

Taufik menjelaskan Pemprov Lampung sendiri telah membagi wilayah Provinsi Lampung kedalam tiga cluster pembangunan, yaitu Wilayah Timur dengan mandatory Pengembangan Industri, Wilayah Tengah dengan mandatory sebagai Kawasan Ketahanan Pangan dan Wilayah Barat dengan mandatory pengembangan wisata.

Khusus pembangunan Kawasan Industri, beberapa prioritas Pemprov Lampung yaitu pembangunan Kawasan Industri Register I Way Pisang di Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan, Pembangunan Kawasan Industri di Kabupaten Mesuji, Pembangunan Kawasan Industri Maritim (KIM) Tanggamus dan Pengembangan Kawasan Industri Lampung (KAIL).

“Keberadaan JTTS diharapkan dapat memberikan dukungan terhadap tiga cluster pembangunan Provinsi Lampung tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Deputi Perumahan, Pertanahan dan Pembiayaan Infrastruktur, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Bastary Pandji Indra mengatakan maka Pembangunan Jalan Tol memang diperuntukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi regional.

“Untuk mendukung perkembangan ekonomi regional, dibutuhkan pembangunan infratruktur yang merata,” ujarnya.

Ada beberapa strategi regional economic development di Wilayah Sumatera atas pembangunan JTTS sendiri, yakni pengembangan pusat pertumbuhan seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Industri (KI), dan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional ( KSPN). Ketiga hal tersebut berbasis keunggulan potensi daerah yang terintegrasi dengan industri.

“Lalu melakukan optimalisasi peran rest area pada JTTS dan pengembangan Transit Oriented Development (TOD) yang terintegrasi dengan moda transportasi lainnya serta pengembangan kawasan dan bisnis properti,” katanya.

Bastary mengatakan pihak Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian berharap keberadaan JTTS akan signifikan untuk pengembangan kawasan ekonomi di Pulau Sumatera. “Kami berharap kontribusi semaksimal mungkin dari seluruh unsur terkait, untuk membenahi dalam rangka pertumbuhan ekonomi di Pulau Sumatera,” ujarnya.

Pada kebijakan pengembangan Kawasan Industri di Pulau Sumateta, Ditjen Pengembangan Perwilayan Industri, Kementerian Perindustrian, Bayu Fajar Nugroho mengatakan untuk perwilayahan industri di Sumateta, daerah yang ditetapkan sebagai Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI) sesuai PP No. 14 Tahun 2015 tentang RIPIN 2015-2035 pada Provinsi Lampung sendiri berada pada Lampung Barat, Lampung Timur, Lampung Tengah, Tanggamus dan Lampung Selatan.

“Untuk kriteria WPPI sendiri yakni potensi sumber daya alam (agro, mineral, migas), kelengkapan sistem logistik dan transportasi, kebijakan affirmatif untuk pengembangan industri ke luar pulau Jawa, penguatan dan pendalaman ratai nilai, kualitas dan kuantitas SDM, dan memiliki potensi energi berbasis sumber daya alam (batu bara, panas bumi, air),” katanya.

Dalam peluang pengembangan Kawasan Industri di Pulau Sumatera, Bayu mengatakan dapat mengambil kesempatan menyerap potensi demand untuk lahan industri yang tidak dapat dipenuhi oleh kawasan industri di Pulau Jawa.

“Pulau Sumatera dapat pula melakukan kerjasama dengan pengelola kawasan industri yang sukses dengan cara membangun kawasan industri di Pulau Jawa,” ujarnya.

Untuk tantangan dan isu strategis Kawasan Industri di Pulau Sumatera, menurut Bayu di antaranya perlu adanya infrastruktur pendukung yang memadai. Seluruh Kabupaten/Kota harus mempersiapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) khususnya kawasan peruntukan industri dan terlatihnya kemampuan tenaga kerja dan SDM industrial di daerah.

“Kita juga harus menarik minat pihak swasta untuk membangun kawasan industri di Pulau Sumatera,” katanya. (Hum)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LENSA MEDIA adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp. 085267923352
E-mail : redaksi.lensamedia@gmail.com

STATISTIK PENGUNJUNG

To Top