Lampung Selatan,www.lampungmediaonline.com Badan Perwakilan Desa atau BPD Desa Kecamatan Katibung, kabupaten Lampung selatan, mengikuti Bimtek Peningkatan Kapasitas BPD di Aula Balai Desa, Tarahan selasa (24/12/2019).
Hariyadi SE.MM mengatakan, untuk meningkatkan kapasitas BPD, semua anggota dibekali berbagai materi yang berkaitan dengan tupoksi BPD.
“Tupoksi BPD itu termasuk tata cara penyusunan Perdes, penyusunan rencana pembangunan hingga pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Desa,” terang Hariadi SE MM selaku Analisis kegiatan pembelajaran dari balai pemerintahan desa kementrian dalam bandar Lampung.
Selain itu juga kepala dinas pmd Lamsel rohadian menambahkan “BPD harus optimal dalam melaksanakan fungsinya sebagai mitra Pemerintah Desa dalam mengawal jalannya pembangunan.
“Karena itu sebagai mitra bagi Pemerintah Desa, BPD harus bersinergi dengan aparat desa dan lembaga lainnya sebagai mitra Pemerintah Desa, maka otomatis BPD harus bisa juga melakukan koordinasi dengan semua elemen masyarakat.
“Begitupun dengan Pemerintah Desa yang dikawal BPD, harus sinergis dan berkoordinasi dengan baik,” tutupnya. (Dicky)