Tulang Bawang, www.lensamedia.net — Terkait mencuatnya informasi ataupun berita yang dipublikasikan dari sejumlah media, tentang adanya dugaan Balai Kampung Kampung Trimulya Jaya Kecamatan Banjar Agung kabupaten Tulang Bawang yang dijadikan arena bermain judi kartu oleh beberapa oknum aparat kampung setempat, Camat Banjar Agung Fandhi Ahmad, angkat Bicara.
Dalam tanggapannya Selaku Camat Banjar Agung, Fandhi Mengatakan, dirinya sangat menyayangkan atas perbuatan tidak etis dan tidak beretika oleh sejumlah aparat Kampung Tri Mulya Jaya yang bawah koordinator naungannya tersebut.
Menurutnya, sikap tak sepantasnya itu, seharusnya tidak dicerminkan oleh aparatur kampung, karena memang merupakan perilaku yang sangat diluar batas sesuai etika dan aturan sebagai aparat/perangkat kampung sebagai pelayan masyarakat.
“Ya jangankan untuk melakukan hal seperti itu, untuk melakukan sesuatu yang diluar dari tufoksinya sebagai aparat kampung ditempat pusat pelayanan masyarakat, seperti bernyanyi berlebihan, gitar-gitaran dan sebagainya itu sangat menentang tata cara ketertiban dan aturan etika yang ada ( “APAPUN ALASANNYA”).
“Tempat pusat pelayanan publik/masyarakat merupakan tepat dimana pusat untuk melakukan hal-hal positif sebagaimana fungsinya sebagai pusat untuk melayani masyarakat.
Dan itu sangat dilarang untuk digunakan sebagai tempat yang diluar dari kegiatan pokok fungsinya, apalagi ini dilakukan oleh oknum aparat kampung itu sendiri. “Ujar camat muda itu kepada sejumlah wartawan. “Jumat, 24/01/2020.
Oleh sebab itu ,terkait perilaku tersebut dirinya selaku camat sebagai koordinator setiap kampung bersama perangkatnya sesegara mungkin akan melakukan tindakan atau teguran.
Ya untuk menyikapi hal dan perilaku tersebut saya bersama pihak kecamatan sebagai koordinator setiap kampung akan sesegara mungkin melakukan teguran dan tindakan tegas, berupa teguran 1,2,3 dan seterusnya kepada terkait bahkan jika perlu nantinya kita akan berikan sanksi tegas. “Pungkasnya. (Handri)