Lensa Daerah

Tambang Emas Ilegal, Polda Lampung Turun Tanggan

Lampung Selatan,  www.lampungmediaonline.com – Kepolisian Daerah (Polda)  Lampung turun tanggan atas dugaan aktifitas penambangan emas secara Ilegal di kecamatan katibung kabupaten lampung selatan.

Hal tersebut di ungkapkan Kepala Desa Sidomekar kecamatan katibung.

“Bener bang, polda turun kedesa Terkait Soal Pertambangan Emas Ilegal itu,”Ujar Suparyanto Saat di Konfirmasi, Selasa (3/2/2020).

Hal senda dikatakan Seketaris Desa (Sekdes) Asep Darmawan mengatakan dirinya dan kades mendampingi anggota kepolisian polda lampung  dibawah pimpinan AKP Andrian kelokasi pengelolan dan galian tambang emas yang ada didesa nya.

“Ia tadi saya dengan kades memdampingin polisi kelokasi pengelolaan dan galian sama seperti dinas kemarin,  ada 4 orang diantaranya 3 orang dari polda lampung dan 1 orang dari polsek tanjungan, sekitar 2 jam lah kita di lokasi” kata asep singkat.

Sementara itu Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad Saat dikonfirmasi melalui sambungan telponya terkait hasil turunya Polda Lampung ke lokasi tambang emas yang diduga ilegal belum dapat memberikan keterangan resmi.

“Saya konfirmasi dulu yaa”  ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya guna Antisipasi bencana alam dan pencemaran lingkungan dampak dari Pengelola Tambang Emas dikecamatan Katibung kabupaten Lampung Selatan,  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten setempat gelar Sidak ke lokasi pengalian tambang dan salah satu tempat pengelolaan.

Dari hasil inspeksi mendadak (Sidak) Saat dilokasi Oknum Pengusaha Tambang Emas ilegal, Pada Senin (3/2)  Joko Wahyudi Warga Dusun Sinar Bekasi Desa Babatan Kepada DLH yang Saksikan oleh Sat Pol PP Bahwa Kegiatan Penambangannya tidak memiliki ijin alias Ilegal.

“Hal itu sesuai berita acara Pengakuan Joko Wahyudi  Kepada TIM Dinas Lingkungan Hidup Lampung Selatan,” Terang Kabid Penaatan  Dan Penegakan Hukum Lingkungan (DLH) Lamsel, Sundari Kepada Beberapa Wartawan, Usai meninjau Lokasi, di Dusun Suka Bandung,Senin (3/2/2020).

Dari hasil temuan Dinas Lingkungan hidup dilokasi galian tambang terdapat belasan lubang, 5 titik lubang masuk di desa sidomekar yang dikuasi oleh mamat,  joko,  supri, wahyudi,  dan Hi Nanang lahan milik warga sedangkan 6 titik di desa tarahan milik Hi.  JJ dan Hi Yus warga tasik yang diduga berada di lokasi lahan milik PT. Aman Jaya.

“Dari hasil pemeriksaan disejumlah titik, ada sekitar belasan lobang pengerukan Tambang TIM DLH  akan melaporkan hal tersebut ke-Kepala  Dinas Lingkungan Hidup Daerah Lampung Selatan, Bukti bukti sudah kuat dan ditandatangi oleh Joko Wahyudi Ada beberapa orang pengusaha disana, Kami (DLH_Red) akan laporkan pelaku Tambang Ilegal itu, Selain Sudah melakukan pengerusakan (Pelaku Tambang) sudah melanggar hukum,”Ucap Wanita Berkerudung itu,Sundari.

Saat di BAP Oleh Dinas Lingkungan hidup  (DLH) Kabupaten Lampung Selatan, Joko Wahyudi Warga Dusun Sinar Bekasi Dirinya Meminta penambangannya tidak ditutup dan tidak diproses hukum karena menurutnya ijin usahanya sedang dalam proses,” elaknya.

Dikatakan Joko Lebih Lanjut Pengusaha Tambang Ilegal yang digelutinya bukan hanya dia sendiri. ada beberpa orang pengusaha yang melakukan penambangan  tanpa ijin (Peti) diwilayah kecamatan katibung lampung selatan ini.

“Saya minta kepada Dlh tidak menutup kegiatan tersebut  karena kalo ditutup mau makan apa pekerja, jadi kasihan nanti banyak pengangguran,”Ujar Joko Tertunduk Malu. (tim)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LENSA MEDIA adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp. 085267923352
E-mail : redaksi.lensamedia@gmail.com

STATISTIK PENGUNJUNG

To Top