Lensa Daerah

Keluarga Korban Meninggalnya Ibu Dan Bayi Pada Saat Persalinan Di RS Mutiara Bunda Ahirnya Resmi Melapor Ke Polres Tulang Bawang

Tulang Bawang, www.lensamedia.net – Wardiansyah, warga jalan Gunung Sakti RT/RW 001/003, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, resmi melaporkan Rumah Sakit (RS) Mutiara Bunda ke Polres Tulang Bawang.

Pasalnya, rumah sakit tersebut diduga telah lalai dalam penindakan medis, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia, pada tanggal 12 Pebruari 2020 lalu, sekira pukul 21:05 WIB. Laporan polisi tersebut, nomor LP 50 /11/2020/Polda Lampung/Res Tuba, tanggal 20 Pebruari 2020.

Kepada Awak Media Wardiansyah mengatakan dirinya selaku adik kandung dari Korban Warida yang juga mendapatkan kuasa dari suami korban sudah melaporkan pihak RS Mutiara Bunda ke Polres Tulang Bawang yang diduga lalai dalam penanganan medis pada kakaknya, Warida (34) dan bayinya sehingga menyebabkan korban Ibu dan bayinya meninggal dunia secara bersamaan saat persalinan.

“Kami dari pihak keluarga sudah melaporkan permasalahan ini ke Polres Tulang Bawang dengan tujuan untuk mencari keadilan untuk kakak saya dan bayinya yang sudah meninggal dunia saat persalinan dan mudah-mudahan dengan menempuh jalur hukum kami bisa mendapatkan keadilan,” tutur Wardiansyah.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rumah Sakit Mutiara Bunda yang beralamatkan Jalan Lintas Timur Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung Kabupaten Tulang Bawang, disinyalir telah melakukan dugaan malpraktek terhadap pasien bernama Warida (34) dan bayinya yang merupakan warga Kampung Kahuripan Dalam, kec.Menggala Timur, Kab. Tulang Bawang.

Pasien meninggal dunia, saat melakukan persalinan di rumah sakit tersebut, termasuk calon bayi yang tengah dikandung ternyata ikut meninggal dunia saat masih berada dalam kandungan.

Diduga Korban Warida mengalami pendarahan hebat yang diperkirakan kurang lebih selama 3 jam, namun pasien dan calon bayi tidak mendapatkan penanganan secara maksimal.

Menurut keterangan Wardian yang merupakan adik kandung korban Warida, “awalnya korban hanya kontrol ke Puskesmas Lebuh Dalam kecamatan Menggala Timur untuk melakukan pemeriksaan kandungan, setelah dilakukan pemeriksaan, kemudian korban langsung dirujuk ke Rumah Sakit Mutiara Bunda untuk mendapatkan penangan medis yang lebih maksimal, namun saat didalam perjalanan korban mengalami pendarahan,” ungkap Wardian melalui sambungan telpon genggam, Minggu (16/02/2020).

Wardian menjelaskan, korban tiba di Rumah Sakit Mutiara Bunda sekitar kurang lebih jam 17.30 wib dan dimasukkan ke ruang kebidanan atau ruang anak tidak dimasukan di ruangan Unit Gawat Darurat (UGD) karena korban sudah mengalami pendarahan.

“Anehnya kakak saya kok tidak mendapatkan pelayanan yang maksimal padahal kondisi kakak saya sudah pendarahan saat dalam perjalanan akan dirujuk ke rumah sakit dan dibiarkan berjam-jam mengalami pendarahan sampai ahirnya calon bayi dan ibunya meninggal dunia secara bersamaan,” ungkapnya dengan nada bicara lirih.

Wardian menambahkan, bahwa dirinya selaku adik kandung korban sudah menerima kuasa dari suami korban untuk mengurus segala sesuatu yang berkaitan dengan meninggalnya korban dan bayinya saat persalinan dan jika tidak ada klarifikasi yang baik dari pihak rumah sakit maka pihak keluarga korban akan menempuh jalur hukum, tutupnya.

Sampai berita ini dipublikasikan Direktur Rumah Sakit Mutiara Bunda Dokter Herman Susilo belum bisa dikonfirmasi.(Handri)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LENSA MEDIA adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp. 085267923352
E-mail : redaksi.lensamedia@gmail.com

STATISTIK PENGUNJUNG

To Top