Lensa Daerah

Kuasa Hukum Herman, Apresiasi Kepada Kapolres Lampura, Atas Tercipta Suatu Perdamaian

Lampung Utara,www.Lensamedia.net-Perdamaian merupakan wujud dari suatu ikatan silaturahim menurut ajaran agama, karena perdamainan dapat menciptakan satu kerukunan, baik di dalam keluarga, lingkungan masyarakat, antar umat beragama, birokrasi maupun organisasi hingga berbangsa dan bernegara.
.
Berbeda pendapat, salah dalam ucapan ataupun penyampain, baik dalam sikap dan tatacara atau Etika Kultur dalam bergaul  dengan sesama maupun di dalam membangun sebuah  birokrasi dan organisasi hingga berujung perselisihan, apabila di sadari dengan akal fikiran yang cemerlang dan di sikapi dengan hati nurani yang tenang insyaallah pastikan timbul suatu perdamaian, sama seperti polemik antara dua insan, yakni perselisihan antara oknum Ormas Kabupaten Way Kanan Herman dengan salah seorang oknum Jurnalis Eprizal, Minggu (22/03/2020)
.
Polemik antara Oknum Ormas Kabupaten Way Kanan Herman dengan salah satu oknum Jurnalis bernama Eprizal sempat viral di sosial media, hingga berujung aksi damai oleh sejumlah lembaga pers di kabupaten lampung utara, mendesak kepada pihak penegak hukum agar dapat menindak tegas terhadap pelaku tindak kekerasan terhadap oknum jurnalis eprizal yang memberitakan salah satu SD N di kabupaten waykanan. Singkat kata akhirnya pihak penegak hukum merespons tuntutan insan pers, yang akhirnya selama dalam proses pencarian herman pun dapat di amankan oleh jajaran polres lampung utara pada beberapa hari lalu.
.
Pasca penangkapan herman, hasil rembuk mufakat antar keluarga kedua belak pihak di saksikan tokoh masyarakat, tokoh agama dan kuasa hukum kedua belah pihak akhirnya perselisihan antara herman dengan eprizal menuai kemufakatan untuk berdamai secara kekeluargaan. Sehingga hasil perdamaian tersebut di sampaikan kepada pihak penegak hukum yang pada akhirnya terduga pelaku penganiayaan atas nama herman dapat di bebaskan secara bersyarat oleh pihak kepolisian polres lampung utara.
.
Saat di komfirmasi, herman mengaku bersalah dan menyesal telah berbuat suatu hal yang tidak baik kepada eprizal, ia menyampaikan permohonan maafnya kepada eprizal di saksikan keluarga dari kedua belah pihak, tokoh masyarakat, tokoh agama dan kuasa hukum dari kedua belah pihak. Begitupun sebaliknya eprizal dengan tangan terbuka menerima dan menyambut baik permohonan maaf herman. ” atas kejadian ini saya mohon maaf lahir dan batin zal, ini menjadi pelajaran yang sangat berharga untuk kita berdua, dan untuk kita semua, agar kedepannya kita dapat lebih baik lagi.” Kata Herman
.
Di tempat yang sama eprizal juga menyampaikan, apresiasinya terhadap herman yang telah berani menyampaikan permohonan maaf dan mengakui kecerobohannya di depan kami sekeluarga, baik dari keluarga bang herman sendiri maupun dari keluarga saya, ” Saya salut sama bang herman.” Ungkap Eprizal
.
Sementara Kuasa Hukum Herman, Syahbudin Hasan, Mengapresiasi langkah bijak yang di ambil penegak hukum polres lampung utara, yang telah melaksanakan proses dan prosedur hukum yang telah di tetapkan sesuai dengan UU yang berlaku.
.
Karena menurut Syahbudin semua permasalahan apabila masih ada kesempatan untuk di selesaikan secara kekeluargaan ya di selesaikan, tidak semua permasalahan, yang harus masuk ke persidangan, dan memenjarakan sesama kita warga negara republik indonesia, selagi masalah itu masih bisa di selesaikan secara kekeluargaan, ” terima kasih kepada polres dan pak kapolres yang telah bersedia memaklumi dan menerima perdamaian
antara herman dan eprizal, dan mudah-mudahan kedua belah pihak ini dapat menjadi satu keluarga dan sewarian.” Pungkas Syahbudin.(za)
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LENSA MEDIA adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp. 085267923352
E-mail : redaksi.lensamedia@gmail.com

STATISTIK PENGUNJUNG

To Top