Tulang bawang,www.lensamedia.net kampung Kuala teladas kecamatan dente teladas, kabupaten tulang bawang dalam pelaksanaan realisasi Dana Desa tahun 2020 pada bidang pembangunan infrastrukturnya ditemukan tidak secara Padat Karya Tunai sebagaimana mestinya. Terlihat jelas tidak begitu melibatkan banyak masyarakat setempat, malah sebaliknya menggunakan tenaga kerja dari luar kampung
Keterangan foto/ pemasangan bantu TPT tidak ada galiaan
Pembangunan TPT yang bersumber dari Dana Desa tahap pertama tahun 2020 kampung Kuala teladas dalam pelaksanaan Pembangunan dengan panjang volume 300 meter menghabiskan anggaran Rp 101.615000 juta diduga Mark up angaran serta mencari keuntungan pribadi.
Hal ini diungkapkan Salah satu narasumber masyarakat kampung setempat (Hs) inisial kepada media ini mengatakan proses pengerjaan TPT yang berada di lapangan bola kampung Kuala teladas terkesan asal jadi dalam proses pengerjaannya”ucapnya melalui telepon selulernya rabu 6/5/2020.
Ia menuturkan dalam proses pelaksanaan kegiatan TPT pemasangan bantu, tidak di gali terlebih dahulu , hanya di pasang crucuk bambu lalu di pasang dan di siram adukan semen,dan lebih Miris nya lagi pengerjaan Nya di borongkan orang luar kampung, dengan upah permeter 60 ribu” paparnya.
Lanjut narasumber, Sedangkan aturannya sudah jelas, didalam fasilitas penggunaan dana desa untuk pembangunan kampung yang diwajibkan mengalokasikan paling sedikit 30 % digunakan untuk membayar upah harian orang kerja (HOK) dalam rangka menciptakan lapangan pekerjaan dikampung, dengan sasaran masyarakat marginal / miskin, pengangguran, setengah pengangguran yang bertujuan supaya menghindari terjadinya stunting”ujarnya.
Ia meminta kepada pemerintah kabupaten tulang bawang, khususnya inspektorat dan Kejaksaan negeri tulang bawang untuk turun dan mengkroscek Kegiatan DD kampung Kuala teladas tahun 2019 dan 2020 yang diduga syarat Mark up,dan ajang korupsi” pungkasnya…(yud)