Metro,www.lensamedia.net Pasien asal Lampung Yimur yang memiliki riwayat penyakit pheunumia/paru-paru dan berstatus Pasien Dalam Penagwasan (PDP) Covid-19 akhirnya meninggal dunia pada Minggu, (17/05/2020).
Awalnya, pasien tersebut dirawat di sebuah klinik di Lampung Timur, hingga akhirnya pada Hari Sabtu, pasien tersebut dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Yani Kota Mete dengan membawa keluhan penyakit.
“Pada hari sabtu, pasien masuk ke Rumah Sakit Ahmad Yani dengan kondisi sudah mengeluh sakit, minggu paginya meninggal dunia. Pasien merupakan rujukan klinik yang ada di Kecamatan Matarambaru dengan penyakit pheunumia atau paru-paru. Setelah dirapid test, hasilnya reaktif,” Kata A. Nasir ketua gugus tugas covid-19 Kota Metro.
Dari hasil rapid tes, pasien asal Lampung Timur tersebut reaktif (terindikasi pernah terinfeksi) covid-19. Oleh karenanya, pemakaman pasien berstatus PDP tersebut dilakukan sesuai Protokol Tahapan (Protap) pemakaman jenazah penderita covid-19.
Menanggapi hal demikian, Pemerintah Kota Metro terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, untuk menentukan kelanjutan penanganan terhadap pasien tersebut.(Wahyu)