Lampung ,www.lensamedia.net – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung sampai hari ini belum menetapkan kegiatan belajar mengajar dengan tatap muka di sekolah. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Disdikbud Lampung Sulpakar, Selasa, (16/6).
Ia mengungkapkan, sampai detik ini Disdikbud Lampung masih menunggu keputusan Kemendikbud perihal sekolah tatap muka. Sejauh ini pemerintah pusat belum memberikan petunjuk apa pun.
“Meski sudah disampaikan tetapi ketetapan rekomendasi zona yang diperbolehkan kan belum,” kata Sulpikar.
Menurutnya saat ini di wilayah Lampung terdapat dua daerah yang menjadi zona hijau yakni Mesuji dan Lampung Timur. Namun, untuk mengeluarkan ketetapan pihaknya harus menunggu rekomendasi dari Kemendikbud.
” Dalam menerapkan izin belajar tatap muka kita masih menunggu berdasarkan rekomendasi dari Kemendikbud,” tuturya.
Diketahui sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim telah memperbolehkan membuka belajar tatap muka bagi sekolah di zona hijau. Secara nasional hanya terdapat 85 kabupaten kota yang diperbolehkan membuka sekolah.
Kebijakan itu akan diterapkan secara bertahap dimulai untuk sekolah tingkat menengah. Kemudian dilanjutkan dengan sekolah dasar pada 2 bulan kedepan dan pendidikan anak baru boleh setelah 5 bulan penerapan kebijakan. (*)