Pesawaran, www.lensamedia.net –Bertempat di Aula Gedung Pertemuan Desa Penengahan, Kecamatan Waykhilau,Kabupaten Pesawaran dilaksanakan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Perangkat Desa Penengahan serta Serah Terima Jabatan Kepala Seksi Pemerintahan Senin (31/08/2020)
Setelah pembukaan dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, acara inti segera dimulai dengan Pembacaan Keputusan Kepala desa Penengahan : – Nomor : 7/Kep.KD/MD/2020 tentang Pengangkatan Kepala Seksi Pemerintahan
Acara dilanjutkan dengan Pengambilan sumpah oleh Munipiyan, Kepala Desa Penengahan kepada Sembilan perangkat terlantik. Sekaligus pembacaan naskah pelantikan oleh Kepala Desa.
Setelah itu dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pengambilan sumpah oleh Kasi Pemerintahan : Setelah itu dilanjutkan Penanda Tanganan Berita Acara serah terima Jabatan dari pejabat lama ke pejabat baru dan penyerahan Petikan Surat Keputusan Kepala Desa kepada perangkat terlantik.
Kepala Desa, Munipiyan menerangkan bahwa desa sebagai sub system tidak mengambil langkah sendiri, otonomi desa harus dimaknai yang lebih baik. Disamping itu perangkat desa haruslah mempunyai kompetensi yang meliputi 3 aspek yaitu skill, knowledge dan attitude.
Ketiganya ini yang harus dituangkan dalam memberikan pelayanan. Demikian yang disampaikan oleh Kepala Desa Munipiyan dalam pembekalan kepada perangkat desa terlantik. Sambutan tersebut merupakan sambutan tunggal dan sebagai acara terakhir adalah doa penutup (adi).